https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Nasional › Mencuat, Mabes TNI Usul Prajurit Boleh Terlibat Kegiatan Bisnis
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Mencuat, Mabes TNI Usul Prajurit Boleh Terlibat Kegiatan Bisnis

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Mencuat, Mabes TNI Usul Prajurit Boleh Terlibat Kegiatan Bisnis

Keterangan Foto: Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro, Foto: Internet

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro mengatakan, Mabes TNI mengusulkan prajurit boleh terlibat dalam kegiatan bisnis.

Dalam UU TNI yang berlaku saat ini, aturan prajurit dilarang terlibat kegiatan bisnis tercantum dalam Pasal 39 UU TNI huruf c. TNI pun mengusulkan pasal itu dihapus melalui revisi UU TNI yang tengah dibahas di DPR.

    Baca juga:
  • Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN

  • Tambah TKD Rp18,9 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

  • Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa

“Ini mungkin kontroversial, tapi Bapak/Ibu, istri saya punya warung di rumah. Kalau ini diterapkan, maka saya kena hukuman,” kata Kresno dalam acara “Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri” yang diselenggarakan Kemenko Polhukam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sore, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam Minggu (14/7/2024).

Kresno mengatakan, saat istrinya memiliki usaha, dalam hal ini membuka warung, ia mau tidak mau terlibat dalam kegiatan bisnis itu.

“Prajurit dilarang terlibat di dalam kegiatan bisnis. Saya pasti mau enggak mau terlibat. Wong aku ngantar belanja dan sebagainya. Apakah kemudian ini eksis?” ucap Kresno.

“Oleh karena itu, kami sarankan ini dibuang,” ujar Kababinkum TNI.

Kresno mengatakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengusulkan ada perubahan pada Pasal 1 UU TNI tentang ketentuan umum.

“Kebanyakan nomenklatur, kebanyakan penyesuaian dengan norma atau istilahnya yang diatur dalam UU,” ucap Kresno.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, TNI juga ingin mendetailkan Pasal 7 yang mengatur operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

“Ketika dilihat, untuk operasi militer untuk perang yang mana, ternyata tidak ada definisinya,” kata Kresno.

“Oleh karena itu, kami coba mendefinisikan. Kami bagi operasi militer nanti ada definisinya,” ucap Kababinkum TNI.

Saran-saran tersebut telah diwujudkan TNI dalam bentuk surat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

“Kemudian pasti nanti akan ada naskah akademik, detail daftar inventarisasi masalah-nya, dan tim Mabes TNI terbuka diskusi lebih lanjut,” kata Kresno.***

Editor : Pimred
Sumber : Bergelora.com

TOPIK TERKAIT

TNIRevisi UU TNIBoleh Bisnis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembakaran, PERADRI Puji Komitmen TNI-Polri

    Jumat, 12 Jul 2024 | 09:46 WIB
  • TNI-Polri

    Yonif 323 Buaya Putih Jalin Kebersamaan Makan Siang 'Minggu Kasih' di Ilaga Papua

    Senin, 08 Jul 2024 | 15:06 WIB
  • TNI-Polri

    Berlangsung Tiga Hari, Mayjen TNI Iwan Setiawan Tutup Kejuaraan Tanjungpura Shooting

    Minggu, 07 Jul 2024 | 23:17 WIB
  • TNI-Polri

    Bhayangkara ke-78: Personil Polda Riau Raih Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden

    Senin, 01 Jul 2024 | 14:09 WIB
  • TNI-Polri

    Tangis Haru di Meranti Pandak Mengiringi Satgas TMMD Berpamitan

    Sabtu, 08 Jun 2024 | 11:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com