https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › TNI-Polri › Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembakaran, PERADRI Puji Komitmen TNI-Polri
TNI-Polri
Pulau Jawa & Madura

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembakaran, PERADRI Puji Komitmen TNI-Polri

Jumat, 12 Juli 2024 | 09:46 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembakaran, PERADRI Puji Komitmen TNI-Polri

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang,  S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC

JAKARTA, Tabloid Diksi - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang,  S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC. angkat bicara terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan  di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024 kemarin, penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum bersama TNI. 

Atas penangkapan 2 tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan Apresiasi Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam l Bukit Barisan, Mayjend TNI M. Hasan. 

  • Baca juga: Dukung Program Ketahanan Nasional,Polsek Peranap Cek Perkembangan Jangung Pipil Di Des baturijal Barat 

Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan, sebab Petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang diantaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan  bersama istri, anak dan cucunya. 

"Penangkapan 2 orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI- Polri, untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat", ucap Bakrie Remmang, Pada Wartawan, pada Kamis (11/07/24). 

  • Baca juga: Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

Bakrie Remmang menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan negara dan Rakyat tidak mungkin terlibat dalam prilaku kotor yang diisukan di media sosial. 2 orang pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut sebagai bukti,  bahwa Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

"Kami menyakini bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico, kalaupun isu itu benar saya rasa Institusi TNI tidak akan membela 1 orang oknum tersebut. Tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan", ujarnya. 

  • Baca juga: Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut)  menangkap dua orang dengan berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu. Hasil penyelidikan  Kapolda juga menempatkan tersangka baru yakni inisial B sebagai dalang pembakaran tersebut dan Pangdam I bukit Barisan Mendukung Penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran ini.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PERADRI TNI-Polri Rumah Wartawan di Bakar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com