Home › Peristiwa › Diduga Terjadi Pengabaian Pemasangan Jaringan PLN di Kandis, Ancaman Terhadap Warga Dilaporkan ke Polisi
Diduga Terjadi Pengabaian Pemasangan Jaringan PLN di Kandis, Ancaman Terhadap Warga Dilaporkan ke Polisi
KANDIS, Tabloid Diksi - Sikap dan perbuatan seorang pejabat dari BIRO PLN, berinisial MN, diduga telah mengecewakan masyarakat Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, terkait janji pemasangan jaringan PLN yang belum juga terealisasi hingga saat ini, Minggu (07-07-2024).
Lindung Sitepu, salah seorang warga Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, mengadukan masalah ini kepada Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Indonesia (DN SPI) Kabupaten Siak. MN dari BIRO PLN Kandis diduga telah menerima dan menandatangani kwitansi senilai sekitar Rp142.000.000 pada 25 Januari 2024 untuk pemasangan jaringan PLN milik Lindung Sitepu. Namun, pemasangan tersebut hingga kini belum dilaksanakan, meskipun telah ada bukti transaksi yang dilakukan melalui Limbong Sitepu.
- Baca juga:
DN SPI Kabupaten Siak telah mengkonfirmasi peristiwa ini kepada pihak BIRO PLN Kandis dan mendesak agar pemasangan jaringan PLN segera dilakukan untuk kepentingan Lindung Sitepu, serta untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.
Pada Kamis malam, pukul 19.57 WIB, DN menerima pesan singkat WhatsApp yang diduga berasal dari Kandis, menegur DN terkait pekerjaannya. DN membalas pesan tersebut dengan bertanya identitas pengirimnya. MN kemudian menghubungi DN melalui WhatsApp dengan ancaman fisik yang dilaporkan DN kepada pihak kepolisian setempat.
DN melaporkan ancaman tersebut kepada Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Kandis pada malam yang sama. Keduanya menyarankan DN untuk bersabar sementara proses penyelidikan berlangsung.
Pada Senin, 8 Juli, sekitar pukul 14.00 WIB, DN membuat surat laporan pengaduan tertulis atas peristiwa tersebut sesuai arahan penyidik, yang ditandatangani oleh KASATRESKRIM Polres Siak, Iptu Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K., M.H.
Kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti laporan ini, dengan didampingi oleh media setempat. Diharapkan bahwa kasus ini akan segera diselesaikan oleh pihak berwenang, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.***






Komentar Via Facebook :