Home › TNI-Polri › Polda Jabar Ungkap Pegi Setiawan Segera Dilepaskan
Polda Jabar Ungkap Pegi Setiawan Segera Dilepaskan
![Polda Jabar Ungkap Pegi Setiawan Segera Dilepaskan](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/07/2024-07-08-polda-jabar-ungkap-pegi-setiawan-segera-dilepaskan.jpg)
Tangkapan layar, siaran streaming Kompas TV, Senin (8/7)
JAKARTA, Tabloid Diksi - Setelah hakim tunggal dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon telah membacakan putusannya, Senin (8/7). Hakim Eman memutus bahwa Pegi Setiawan tidak sah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Ada dua hal yang menjadi pertimbangan hakim Eman dalam memutus bahwa Pegi Setiawan tidak sah dijadikan tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
-
Pertimbangan pertama adalah kurangnya alat bukti untuk menetapkan Pegi Setiawan adalah seorang tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Pertimbangan kedua adalah pemeriksaan calon tersangka yang tidak dilakukan oleh penyidik. meskipun tidak tercantum dalam putusannya namun putusan MK tersebut bersifat final.
-
Pemeriksaan calon tersangka dengan minimum dua alat bukti ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan transparansi kepada seseorang sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi putusan hakim Eman di sidang praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina tersebut Polda Jabar mengatakan bahwa akan menjalankan semua putusan hakim.
-
Komentar Via Facebook :