https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › TNI-Polri › Polda Jabar Ungkap Pegi Setiawan Segera Dilepaskan
TNI-Polri
Pulau Jawa & Madura

Polda Jabar Ungkap Pegi Setiawan Segera Dilepaskan

Senin, 08 Juli 2024 | 18:14 WIB,  
Penulis : Ruslin
Polda Jabar Ungkap Pegi Setiawan Segera Dilepaskan

Tangkapan layar, siaran streaming Kompas TV, Senin (8/7)

JAKARTA, Tabloid Diksi - Setelah hakim tunggal dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon telah membacakan putusannya, Senin (8/7). Hakim Eman memutus bahwa Pegi Setiawan tidak sah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Ada dua hal yang menjadi pertimbangan hakim Eman dalam memutus bahwa Pegi Setiawan tidak sah dijadikan tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

  • Baca juga: Police Go To School, Pelajar SMK PGRI Dapat Edukasi Lalu Lintas dan SIM Gratis dari Polda Riau

Pertimbangan pertama adalah kurangnya alat bukti untuk menetapkan Pegi Setiawan adalah seorang tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Pertimbangan kedua adalah pemeriksaan calon tersangka yang tidak dilakukan oleh penyidik. meskipun tidak tercantum dalam putusannya namun putusan MK tersebut bersifat final.

  • Baca juga: Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli

Pemeriksaan calon tersangka dengan minimum dua alat bukti ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan transparansi kepada seseorang sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi putusan hakim Eman di sidang praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina tersebut Polda Jabar mengatakan bahwa akan menjalankan semua putusan hakim.

  • Baca juga: Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli

“Kami dari Polda Jabar dan penyidik akan menjalankan putusan sidang praperadilan PS,” ujar J Abast dikutip dari youtube Kompas TV Senin 8 Juli 2024.

Ia juga mengatakan bahwasannya akan mematuhi putusan sidang dari hakim Eman.

  • Baca juga: Revisi UU TNI Akan Perkuat Pertahanan Negara Dan Profisonalisme Prajurit

“Polda Jabar akan patuhi putusan sidang yang sudah diputuskan oleh hakim tunggal untuk putusan PS,” ujar Polda Jabar.

Pihak kompolnas juga memberikan tanggapannya mengenai putusan hakim ini.

  • Baca juga: Laksanakan Komsos, Babinsa Koramil 06/TM Hadir Ditengah Tengah Masyarakat

Menurut Benny dari Kompolnas mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim dan Polri akan mematuhi dan melaksanakan segala hasil putusan tersebut.

Sedangkan untuk pembebasan Pegi Setiawan Polda Jabar mengatakan bahwa pihaknya akan secepatnya membebaskan Pegi.

  • Baca juga: Wujud Dari Kepedulian Kepada Masyarakat Kurang Mampu, Babinsa Koramil 06/TM Bebagi Paket Sembako

Untuk waktunya sendiri Polda Jabar belum bisa memutuskan karena untuk pembebasan Pegi Setiawan masih harus memenuhi beberapa proses.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polda JabarPegi SetiawanVina CirebonPrapid
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polda Jabar Dinilai Salah, Prapid Kasus Vina Dimenangkan Pegi Setiawan

    Senin, 08 Jul 2024 | 17:15 WIB
  • Zulhendra Menangkan Prapid, Polda Riau Dinilai Bersalah

    Rabu, 05 Jun 2024 | 18:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com