https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Nasional › Di Bali, Sebanyak 103 WNA Taiwan Dideportasi 
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Di Bali, Sebanyak 103 WNA Taiwan Dideportasi 

Minggu, 07 Juli 2024 | 23:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Di Bali, Sebanyak 103 WNA Taiwan Dideportasi 

Kemenkumham Deportasi 103 WNA Taiwan

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali merampungkan deportasi 103 warga Taiwan bermasalah karena terlibat kasus penipuan daring dan penyalahgunaan izin tinggal.

“Selain melakukan tindak pendeportasian, kami juga mengusulkan penangkalan,“ kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar seperti dilansir Antara, Sabtu (06/07/24).

  • Baca juga: Pembangunan Pengaman Tebing Sei Kampar Desa Gobah Kecamatan Tambang

Secara bertahap, orang asing asal Taiwan itu diusir meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Taipei yang pada gelombang pertama dilakukan pada Jum’at (28/06/24) sebanyak lima orang.

Pada Minggu (30/6) sebanyak 11 orang, selanjutnya pada Senin (1/7) sebanyak 16 orang, pada Selasa (2/7) sebanyak 27 orang, pada Rabu (3/7) sebanyak 31 orang.

  • Baca juga: Wapres Gibran Tekankan Respon Cepat dan Bantuan Banjir Tepat Sasaran

Proses deportasi itu terbagi menjadi dua tempat yakni total 90 orang dideportasi melalui Bali dan 13 orang dideportasi melalui Jakarta setelah sebelumnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Adapun sebanyak 13 orang lainnya itu dipindahkan ke Ruang Detensi Ditjen Imigrasi di Jakarta untuk diperiksa mendalam karena ternyata mereka terlibat kasus kriminal, diantaranya penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan.

  • Baca juga: Pawai Lampion Meriahkan Perayaan Cap Goh Meh 2576 di Bagansiapiapi

Baca Juga :  PW GP Ansor Sumut Gelar Istighosah & Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Mereka kemudian dideportasi dengan dikawal polisi asal Taiwan pada Kamis (4/7) melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar menjelaskan selain dideportasi, mereka juga masuk daftar cekal agar tidak masuk wilayah Indonesia.

  • Baca juga: Pekanbaru Usulkan Jalan Lingkar Luar Menjadi Proyek Strategis Nasional

“Sebanyak 13 orang itu ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 103 orang Taiwan itu ditangkap dalam Operasi Bali Becik pada Rabu (26/7) yang dipimpin Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi di salah satu vila mewah di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

  • Baca juga: Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Mereka yang terdiri dari 91 orang laki-laki dan 12 orang perempuan itu terlibat penipuan daring dengan target korban luar negeri salah satu dari Malaysia.

Ditjen Imigrasi tidak menemukan unsur pidana dalam penangkapan mereka sehingga tidak bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

  • Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatra Utara dan Jambi

“Mereka melakukan kegiatan di Indonesia tapi korban ada di negara lain sehingga sulit sekali untuk terpenuhi unsur pidana hal seperti ini,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (28/6).***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bali WNA Deportasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Vandalisme Terhadap Baliho Pemantauan Pilkada Pekanbaru

    Minggu, 07 Jul 2024 | 18:37 WIB
  • Nasional

    Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

    Jumat, 05 Jul 2024 | 20:34 WIB
  • Peristiwa

    H2 Pencarian Balita yang Tenggelam di Sungai Sipungguk-Salo Masih Berlangsung

    Jumat, 09 Feb 2024 | 15:44 WIB
  • Sorotan

    Lima Deretan Nama Pasca Pengajuan Evaluasi 20 Kepala OPD Pekanbaru

    Rabu, 24 Jan 2024 | 14:44 WIB
  • Peristiwa

    Penyelamatan Nelayan Pasca Kecelakaan Kapal Terbalik di Sungai Kampar

    Selasa, 28 Nov 2023 | 22:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com