https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Nasional › Di Bali, Sebanyak 103 WNA Taiwan Dideportasi 
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Di Bali, Sebanyak 103 WNA Taiwan Dideportasi 

Minggu, 07 Juli 2024 | 23:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Di Bali, Sebanyak 103 WNA Taiwan Dideportasi 

Kemenkumham Deportasi 103 WNA Taiwan

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali merampungkan deportasi 103 warga Taiwan bermasalah karena terlibat kasus penipuan daring dan penyalahgunaan izin tinggal.

“Selain melakukan tindak pendeportasian, kami juga mengusulkan penangkalan,“ kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar seperti dilansir Antara, Sabtu (06/07/24).

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

Secara bertahap, orang asing asal Taiwan itu diusir meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Taipei yang pada gelombang pertama dilakukan pada Jum’at (28/06/24) sebanyak lima orang.

Pada Minggu (30/6) sebanyak 11 orang, selanjutnya pada Senin (1/7) sebanyak 16 orang, pada Selasa (2/7) sebanyak 27 orang, pada Rabu (3/7) sebanyak 31 orang.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

Proses deportasi itu terbagi menjadi dua tempat yakni total 90 orang dideportasi melalui Bali dan 13 orang dideportasi melalui Jakarta setelah sebelumnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Adapun sebanyak 13 orang lainnya itu dipindahkan ke Ruang Detensi Ditjen Imigrasi di Jakarta untuk diperiksa mendalam karena ternyata mereka terlibat kasus kriminal, diantaranya penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Baca Juga :  PW GP Ansor Sumut Gelar Istighosah & Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Mereka kemudian dideportasi dengan dikawal polisi asal Taiwan pada Kamis (4/7) melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar menjelaskan selain dideportasi, mereka juga masuk daftar cekal agar tidak masuk wilayah Indonesia.

  • Baca juga: Kejagung Rajin Geledah Kantor dan Kediaman Pejabat Pertamina, Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus

“Sebanyak 13 orang itu ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 103 orang Taiwan itu ditangkap dalam Operasi Bali Becik pada Rabu (26/7) yang dipimpin Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi di salah satu vila mewah di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

  • Baca juga: Ingatkan Efisiensi, Presiden RI Pesan Kurangi Kegiatan Seremonial

Mereka yang terdiri dari 91 orang laki-laki dan 12 orang perempuan itu terlibat penipuan daring dengan target korban luar negeri salah satu dari Malaysia.

Ditjen Imigrasi tidak menemukan unsur pidana dalam penangkapan mereka sehingga tidak bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

  • Baca juga: Buah Melayani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan Tokoh Inklusi

“Mereka melakukan kegiatan di Indonesia tapi korban ada di negara lain sehingga sulit sekali untuk terpenuhi unsur pidana hal seperti ini,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (28/6).***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bali WNA Deportasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Vandalisme Terhadap Baliho Pemantauan Pilkada Pekanbaru

    Minggu, 07 Jul 2024 | 18:37 WIB
  • Nasional

    Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

    Jumat, 05 Jul 2024 | 20:34 WIB
  • Peristiwa

    H2 Pencarian Balita yang Tenggelam di Sungai Sipungguk-Salo Masih Berlangsung

    Jumat, 09 Feb 2024 | 15:44 WIB
  • Sorotan

    Lima Deretan Nama Pasca Pengajuan Evaluasi 20 Kepala OPD Pekanbaru

    Rabu, 24 Jan 2024 | 14:44 WIB
  • Peristiwa

    Penyelamatan Nelayan Pasca Kecelakaan Kapal Terbalik di Sungai Kampar

    Selasa, 28 Nov 2023 | 22:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com