https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Nasional › Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula
Nasional
Pekanbaru

Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

Jumat, 05 Juli 2024 | 20:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembalikan jabatan 19 pejabat yang non job akibat pelantikan pada 8 Maret 2023 lalu.

Mereka akan diberikan jabatan setara dengan jabatan yang diduduki sebelumnya.

  • Baca juga: Pembangunan Pengaman Tebing Sei Kampar Desa Gobah Kecamatan Tambang

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, saat ini Pemko tengah mengutamakan 19 pejabat yang non job sejak tahun lalu. Pihaknya akan mencarikan tempat yang setara dengan jabatan sebelumnya.

"Jadi kita mau selesaikan itu dulu, kita tempatkan mereka di tempat lama atau mungkin di tempat yang setara," ujar Indra, Jumat (05/07/2024).

  • Baca juga: Wapres Gibran Tekankan Respon Cepat dan Bantuan Banjir Tepat Sasaran

Dijelaskannya, jika pejabat itu sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka pihaknya akan mengembalikan yang bersangkutan dengan jabatan kabid.

"Selain itu, mereka juga bisa mengisi jabatan-jabatan yang kosong, jabatan kosong itu banyak di kelurahan-kelurahan," ungkapnya.

  • Baca juga: Pawai Lampion Meriahkan Perayaan Cap Goh Meh 2576 di Bagansiapiapi

Untuk penempatan 19 pejabat tersebut, kata Indra, juga perlu izin dari Mendagri. Izin dari Mendagri pun juga sudah didapati oleh Pemko Pekanbaru.

Ia menyebut, saat ini Pemko Pekanbaru hanya mencari jabatan untuk mereka tempati.

  • Baca juga: Pekanbaru Usulkan Jalan Lingkar Luar Menjadi Proyek Strategis Nasional

"Kita sudah dapat izin dari mendagri untuk menempatkan mereka. Jadi kita tinggal penempatan saja lagi. Terutama yang 19 orang itu," ungkapnya.

Menurutnya, untuk penempatan 19 pejabat yang non job tersebut merupakan prioritas dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

  • Baca juga: Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

"Dalam waktu dekat kita selesaikan. Yang paling cepat itu ya pejabat-pejabat yang sebelumnya non job. Intinya kita ingin mengembalikan hak-hak mereka lah," pungkasnya.

Nama-nama Pejabat:

Ada belasan pejabat yang non job itu diantaranya, Asrijal yang sebelumnya menjabat (Kabid Persampahan dan Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru, Zubir (Sekretaris Balitbang), Erwan Candra (Kabag Kesra), Yeni Erita (Camat Senapelan), Itang Tarsana (Kabid PPO Dispora), Zul Edi (Kabid Sumber Daya Pariwisata Disbudpar), Jasrul (Sekretaris Disnaker).

  • Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatra Utara dan Jambi

Kemudian Bukharo (Kabid Promosi dan UKM Diskop), Edi Satriawan (Sekretaris Dinas Perkim), Agusalim (Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Limbah B3 DLHK), Mely Susanti (Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar), Peri Susanto (Sekcam Tuah Madani).

Selanjutnya Rizal (Kabag Organisasi, Hariya Deatzy (Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos), Yendri Doni (Kabid Linmas Satpol PP), Maryedi (Sekretaris Inspektorat), Deckie Aswandi (Kabid PSIK Bappeda), dan Edi Suherman (Camat Binawidya).***

  • Baca juga: Tim JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI Evaluasi Persiapan Pilkada di Maluku

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru Pengembalian Jabatan Non Job
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    PPDB Tingkat SD Kondusif, Terdata 9.005 Siswa Berhasil Lolos ke 55 SMP Pekanbaru

    Jumat, 05 Jul 2024 | 18:41 WIB
  • Peristiwa

    ASN Pemko Pekanbaru Turut Andil Berkurban

    Jumat, 14 Jun 2024 | 10:34 WIB
  • Pemerintah

    Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:33 WIB
  • Pemerintah

    Harus Jadi Panutan, ASN Wajib Bayar PBB-P2

    Minggu, 31 Mar 2024 | 18:35 WIB
  • Pemerintah

    Mendekati Raya, Pemko Batasi Warga Belanja Lebaran

    Kamis, 28 Mar 2024 | 14:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com