https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat •   KNPI Riau Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian, Ini Alasannya
Home › Hukrim › Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan 945gr dan 4.570 Butir Ekstasi, Modus Baru Gunakan Kandang Ayam
Hukrim
Pekanbaru

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan 945gr dan 4.570 Butir Ekstasi, Modus Baru Gunakan Kandang Ayam

Selasa, 02 Juli 2024 | 20:35 WIB,  
Penulis : Redaksi
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan 945gr dan 4.570 Butir Ekstasi, Modus Baru Gunakan Kandang Ayam

Polresta Pekanbaru saat konferensi pers, Selasa (2/2/24)

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dengan modus baru disimpan ke dalam kandang ayam. Penyelundupan ini terbongkar berkat kerjasama Avseq Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Rabu (29/05/2024).

Dalam pengungkapan ini diamankan dua orang tersangka yakni S (20) dan K (18) dan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 945,4 gram, 4.570 butir pil eksatasi dan 2 ekor ayam jantan.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapat Situmeang menjelaskan, barang haram itu diamankan di gudang kargo bandara SSK II dan di Jalan Beringin Kelurahan Sungaisibam Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

“Petugas Avsec bandara SSK II Pekanbaru mengamankan satu paket kotak kayu warna coklat yang di dalamnya ditemukan sembilan plastik ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 11 plastik yang berisikan pil ekstasi sebanyak 4.570 butir serta 2 (dua) ekor ayam jantan,” kata Kompol Manapar didampingi Wakasat, AKP Noki Loviko, Selasa (02/07/2024).

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Awalnya, petugas bandara mendeteksi melalui X-Ray bahwa dalam satu paket tersebut terdapat narkoba. Setelah dilakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, paket tersebut kemudian diamankan. Kemudian, setelah diselidiki, ternyata paket tersebut akan dikirim ke Makassar. Penerima paket diketahui adalah seorang warga bernama Abidin Mappa.

“Barang haram itu dikirim oleh pria inisial DPA atas perintah Z. DPA menerima paket tersebut dari seorang driver ojek online inisial U. Setelah dilakukan control delivery terhadap U, petugas akhirnya bertemu dengan U. Dia mengaku dirinya menerima orderan dari seseorang sambilenunjukkan nomor hp pemesan,” kata Kompol Manapar.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Selanjutnya, petugas melakukan tracing terhadap nomor HP tersebut dan melakukan control delivery di depan Toserba Sibam di Jalan Beringin Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

“Disana petugas mengamankan seorang pria inisial FH yang merupakan pemilik kedai donut. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Setelah mendapatkan keterangan dari FH, pada Rabu (26/06/2024), polisi berhasilengankan S di parkiran SPBU di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi dan seorang tersangka lainnya yakni K di Kecamatan Payung Sekali.

Di rumah S, polisi menemukan 14 kotak kayu warna coklat sebagai wadah penyimpanan sabu dan pil ekstasi. Sementara di rumak K ditemukan 1 kotak kayu berisi 11 bungkus narkoba dengan total 4.570 butir eksatasi dan dua ekor ayam jantan.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

“Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tutup Kasat.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polresta Narkoba Pekanbaru Modus
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Waduh !!, Selain Langgar Permendagri No 110/2016, Diduga Anggota BPD Di Kuansing Juga Rangkap Jabatan

    Selasa, 02 Jul 2024 | 20:30 WIB
  • Sorotan

    Disinyalir PUPR Tak Peka, Masyarakat di Jalan Pepaya Gesit Hindari Laka

    Selasa, 02 Jul 2024 | 14:05 WIB
  • Hukrim

    Sidang Kedua Corry Adhelina Somad: Korban Kaget Tidak Diberitahu Sidang Pertama

    Senin, 01 Jul 2024 | 18:06 WIB
  • TNI-Polri

    Bhayangkara ke-78: Personil Polda Riau Raih Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden

    Senin, 01 Jul 2024 | 14:09 WIB
  • Nasional

    Kajati DKI Jakarta Melantik Asisten Tindak Pidana Khusus

    Senin, 01 Jul 2024 | 13:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB
  • Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Jumat, 23 Jan 2026 | 13:01 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com