https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Peristiwa › Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah
Peristiwa
Pekanbaru

Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah

Sabtu, 15 Juni 2024 | 20:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah

Ketua Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) Vicry Ramadhan Alkahfi SH, Foto: Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Ketua Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) Vicry Ramadhan Alkahfi SH, soroti misteri dibalik terbakarnya gedung BRK Syariah di Jl Jend Sudirman Pekanbaru, Sabtu (15/6).

Sebelumnya, kami menilai dan menduga bahwa benar telah terjadi alih fungsi hutan kawasan di desa Sekeladi Rokan Hilir. Namun BRK Syariah justru diduga meloloskan itu sebagai agunan.

    Baca juga:
  • Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami

  • Kalapas Pekanbaru Dicopot, Tiga Sipir Terancam Sanksi 

  • Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak

Lalu, dengan adanya agunan tersebut maka pemberian pinjaman itu menjadi mulus. Padahal informasinya bahwa larangan pemberian pinjaman terhadap tanah agunan oleh masyarakat (Kopsa) Sekeladi itu telah ada MOU antara BRK Syariah, Kejaksaan dan ATR/BPN.

"Tentu kami meminta petinggi BRK Syariah untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar konstitusi dan aturan yang ada," tegas Vicry.

Belum lagi terkait adanya persoalan income smoothing diduga capai puluhan Miliaran Rupiah untuk beberapa deposan oleh tiga pejabat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah diduga melanggar aturan.

"Proses tersebut telah menyeret tiga orang petinggi BRK Syariah setara Direktur masuk dalam tahap penyidikan," cetusnya.

Melihat ini, lanjut Vicry kita juga curiga kenapa pihak Kejati Riau tak berani mengungkapkan siapa pihaknya ke publik.

Terakhir, gedung Kantor Pusat BRK Syariah di Jend Sudirman mengalami tragedi kebekaran pada Jumat (14/6/2024).

"Informasinya yang terbakar di bagian lantai 3 di ruang operasional. Hal ini makin membuat kita bertanya-tanya, mungkinkah semua ini terjadi hanya secara kebetulan?" imbuhnya.

Namun, tambah Vicry lebih dalam, meski demikian kita akan pantau terus perkembangan persoalan pada BRK Syariah ini.

"Kami pastikan ini harus di usut secara tegas oleh para penegak hukum. Jangan sampai kami hilang kepercayaan, maka kami tak segan-segan turun kejalan dan meminta perhatian khusus dari tingkat pusat untuk menelusuri dan menjamin semua proses hukum secara transparan," harapnya.

Kemungkinan, imbuh Vicry lebih mendalam, pada Rabu (19/6) mendatang pihaknya akan membuat surat aksi ke Polresta Pekanbaru.

KEPOLISIAN

Terkait peristiwa kebakaran ini, pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Kepala Polresta (Kapolresta) Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK.

Saat dikonfirmasi kepada siapa bisa mendapatkan keterangan terkait kebakaran pada Jumat (14/6) mengarahkan kepada bawahannya, Kepala Satuan Reverse Kriminal (Kasat-Reskrim) Kompol Berry Juana SIK.

Namun hingga berita ini terbit, belum didapatkan keterangan secara resmi melalui Kasat Reskrim meski telah dilakukan upaya konfirmasi selama dua hari ini.***

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

BRK Syariah Riau Kejati Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Jum'at Curhat, Wakapolda Riau Tampung Keluh Warga

    Sabtu, 15 Jun 2024 | 12:32 WIB
  • TNI-Polri

    Polda Riau Tebar Personil Bersih-bersih Tempat Ibadah

    Jumat, 14 Jun 2024 | 15:42 WIB
  • Hukum

    BRK Syariah Diduga Rugikan Puluhan Miliar, Kejati Riau Enggan Buka Pihaknya

    Kamis, 13 Jun 2024 | 18:43 WIB
  • Sorotan

    Alih Fungsikan Kawasan, Polda Riau Diminta Tangkap Petinggi BRK Syariah 

    Rabu, 12 Jun 2024 | 22:03 WIB
  • Sorotan

    Catat, Disdik Riau Komit Bersih-bersih Pelaksanaan PPDB

    Rabu, 12 Jun 2024 | 09:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com