https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan •   Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa? •   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung
Home › Peristiwa › Ria Ricis Resmi Menjanda
Peristiwa
Pulau Jawa & Madura

TR Wajib Nafkahi Anak

Ria Ricis Resmi Menjanda

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:02 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Ria Ricis Resmi Menjanda

Ria Ricis

JAKARTA, Tabloiddiksi - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan putusan resmi perceraian artis youtuber Ria Ricis dan Teuku Ryan, Jum'at (3/5).

Majelis Hakim memutuskan pengabulan gugat cerai yang diajukan oleh Ria Ricis, serta memberlakukan talak satu bain sughra. Keputusan itu menandai akhir dari perjalanan penuh warna rumah tangga mereka. 

  • Baca juga: Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyatakan bahwa semua gugatan dari Ria Ricis diterima, sementara keberatan dari pihak Teuku Ryan ditolak. Proses pengadilan yang dilakukan secara e-court menjadi catatan sejarah dalam penanganan kasus perceraian.

Putusan tersebut menetapkan hak asuh anak berada di tangan Ria Ricis, dan Teuku Ryan diwajibkan memberi nafkah Rp10 juta setiap bulannya. Namun, Pengadilan juga menegaskan bahwa Teuku Ryan tetap berhak untuk menjalin hubungan kasih sayang dengan buah hati mereka.

  • Baca juga: Sekretaris SPRI Riau Minta Bupati Kampar Evaluasi Kinerja Kades Pangkalan Baru dan Camat Siak Hulu

Meskipun putusan telah diumumkan, Ria dan Ryan masih punya kesempatan mengajukan banding dalam waktu 14 hari ke depan. Namun, keduanya telah menyampaikan ucapan terima kasih dan harapan melalui media sosial masing-masing.

Pasangan yang menikah pada 12 November 2021 ini dikaruniai seorang anak perempuan. Namun apa hendak dikata, perjalanan rumah tangga mereka harus berakhir dengan proses perceraian yang diawali oleh gugatan dari Ria Ricis pada 30 Januari 2024. 

  • Baca juga: Klarifikasi Foto BRILink dalam Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang

Melalui akun Instagramnya, Ria Ricis menyampaikan rasa syukur atas diterimanya gugatan cerainya, sementara Teuku Ryan menyatakan keikhlasannya menerima takdir meskipun keinginan rujuk telah pupus.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

PerceraianRia RicisTeuku RyanJakarta
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan Upah

    Kamis, 02 Mei 2024 | 18:07 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Perselingkuhan ASN Tata Usaha di Kejaksaan Agung RI, Ini Keterangannya

    Kamis, 01 Feb 2024 | 17:09 WIB
  • Sorotan

    Tindakan Tegas Hukum Dinanti Terhadap SFS Diduga Jaksa Cabul

    Rabu, 24 Jan 2024 | 19:53 WIB
  • Hukrim

    Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 5 Pengeroyok Satpol PP, 4 Orang Positif Narkoba

    Kamis, 04 Jan 2024 | 18:21 WIB
  • Sorotan

    Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma

    Selasa, 28 Nov 2023 | 23:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #2

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Persambi Riau Ikuti Kejurnas di Sumbar, Yakin Bakal Juara Dibalik Minimnya Sarpras

    Kamis, 10 Jul 2025 - 22:52 WIB
  • #5

    Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas

    Senin, 14 Jul 2025 - 22:21 WIB

SOROTAN

  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com