Home › Peristiwa › GRANAT Sambut Kunjungan AKP Juliper, Terungkap Sumber Dana Penyuluhan
GRANAT Sambut Kunjungan AKP Juliper, Terungkap Sumber Dana Penyuluhan
Kunjungan AKP Juliper S.Ap Wasidik Ditresnarkoba Polda Riau di Kantor DPC GRANAT Kota Pekanbaru, di Jl Tj Rhu Kecamatan Lima Puluh, Kamis (2/5) siang.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - GRANAT sambut hangat kunjungan AKP Juliper S.Ap Wasidik Ditresnarkoba Polda Riau di Kantor DPC GRANAT Kota Pekanbaru, di Jl Tj Rhu Kecamatan Lima Puluh, Kamis (2/5) siang.
Usai melakukan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di SMP Muhammadiyah I. AKP Juliper S.Ap meluangkan waktunya untuk mengunjungi markas GRANAT Kota Pekanbaru.
- Baca juga:
Sekertaris DPC GRANAT Kota Pekanbaru, Wira Arya Permadi SH mengapresiasi kedatangan beliau.
"Kami sangat senang dan bangga bisa saling bersilaturahmi. Ini merupakan bentuk penghargaan yang luar biasa," ungkap Arya.
Pernyataan tersebut disampaikan Arya pasalnya ini baru kali pertama ditahun ini (2024).
Dalam kesempatan itu, AKP Juliper S.Ap sempat bercengkrama dan saling berdiskusi ringan dengan jajaran pengurus GRANAT Kota Pekanbaru.
"Ada beberapa hal yang menjadi pembicaraan kita, salah satunya tentu terkait upaya peningkatan tindakan untuk menekan penyalahgunaan narkotika," bebernya.
Hearing dan diskusi tentang kendala yang harus dihadapi oleh Granat dalam rangka mewujudkan Program Pemerintah dalam hal ini P4GN atau dikenal dengan Pemberantasan Narkotika.
"Adanya kesulitan mendapatkan anggaran untuk proses sosialisasi dan penyuluhan pencegahan dan pemberantasan narkotika, membuat Pengurus DPC GRANAT Kota Pekanbaru harus melakukan pembiayaan kegiatan secara mandiri atau swadaya," bongkarnya.
Dalam hal ini AKP Juliper, S.AP. menyatakan itulah pentingnya peranan seluruh stakeholder untuk ikut dalam Program P4GN baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, Aparat Penegak Hukum, BUMN maupun Swasta agar dapat berpartisipasi.
"Kegiatan-kegiatan seperti ini memang menjadi tanggung jawab semua pihak, karna dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mewajibkan seluruh pihak untuk tergabung dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika," tutupnya.***






Komentar Via Facebook :