https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Peristiwa › Klarifikasi Soal Dugaan Tanah Tak Kunjung Dibayar Oleh Anggota DPRD Meranti
Peristiwa
Kepulauan Meranti

Klarifikasi Soal Dugaan Tanah Tak Kunjung Dibayar Oleh Anggota DPRD Meranti

Minggu, 14 April 2024 | 20:57 WIB,  
Penulis : Syahrizal
Klarifikasi Soal Dugaan Tanah Tak Kunjung Dibayar Oleh Anggota DPRD Meranti

Keterangan Foto:

SELAT PANJANG, Tabloid Diksi– Klarifikasi, Saya Sudianto sebagai suami Cun Cun dan anggota DPRD, ingin menyampaikan keberatan atas pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa istri saya dicurigai melakukan penyerobotan tanah di Desa Mekong.

Saya ingin melakukan klarifikasi agar masyarakat mengetahui duduk persoalan sebenarnya.

    Baca juga:
  • Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar

  • Dari Pekanbaru ke Surabaya, Bripda Mega Tancap Gas: 2 Emas Taekwondo untuk Polres Kampar

  • Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online

Pada sekitar tahun 2017, saya didatangi oleh Pak Yusuf dan Pak Abdurrahman (Daman) yang menawarkan sebidang tanah di Desa Mekong, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Hubungan saya dengan keduanya selama ini baik, itulah sebabnya mereka menawarkan tanah ke saya.

Proses jual beli tanah dilakukan beberapa kali dan berjalan lancar. Saya tidak pernah memeriksa lokasinya, namun bagi saya tidak masalah karena saya anggap mereka teman dekat.

Saya melakukan pembayaran uang muka langsung kepada Daman sebesar Rp40.000.000 dengan kwitansi yang ditandatangani oleh Daman. Surat pembelian tanah dibuat atas nama istri saya, Cun Cun, dengan kesepakatan jika ada masalah, proses jual beli bisa ditunda atau dibatalkan.

Setelah surat tanah siap, saya ditanya oleh Pak Yusuf tentang seorang bernama Erwanto alias Ahua. Setelah ditelusuri, ternyata tanah tersebut terletak di pinggir Pantai Desa Mekong. Namun, karena tanah tersebut berada dalam kawasan tertentu yang tidak boleh diperjualbelikan, saya memutuskan untuk membatalkan pembelian.

Uang muka Rp40.000.000 belum dikembalikan karena Ahua tidak mau menerima, namun kami tetap menolak untuk membeli tanah tersebut.

Pihak ketiga, Asian alias Jamian, terus mendesak untuk menyelesaikan pembelian tanah tersebut, namun kami tetap bersikukuh untuk tidak membelinya.

Kesimpulannya, kami tidak memiliki hak atas tanah tersebut karena tidak memiliki suratnya, tidak pernah mengolah atau mengganggu tanah tersebut, dan tidak mengetahui lokasinya secara pasti. Kami sudah membayar uang muka sebesar Rp40.000.000, namun tanah tersebut tidak pernah kami miliki. Oleh karena itu, kami tidak dapat disebut sebagai pihak yang menyerobot lahan.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

MerantiKlarfikasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Respon Cepat Bupati Atasi Pemadaman Listrik di Pulau Rangsang

    Senin, 01 Apr 2024 | 14:19 WIB
  • Hukum

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

    Kamis, 28 Mar 2024 | 15:51 WIB
  • Peristiwa

    Ijal Pratama, Tokoh Muda Minta Pemda Menuntaskan Masalah Listrik di Pulau Rangsang

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:36 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012

    Kamis, 21 Mar 2024 | 17:54 WIB
  • Daerah

    Plt Bupati Meranti yang Sakit di Rumah Singgah Pekanbaru

    Kamis, 21 Mar 2024 | 18:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com