https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Pemerintah › Harus Jadi Panutan, ASN Wajib Bayar PBB-P2
Pemerintah
Pekanbaru

Harus Jadi Panutan, ASN Wajib Bayar PBB-P2

Minggu, 31 Maret 2024 | 18:35 WIB,  
Penulis : Redaksi
Harus Jadi Panutan, ASN Wajib Bayar PBB-P2

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (30/3/2024).

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengharuskan para pegawai negeri sipil membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). ASN yang tak taat pajak akan dilaporkan ke Inspektur Daerah.

"Beban pemerintah tidaklah ringan dalam membiayai pembangunan. Kami menjalankan program-program sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (30/3/2024).

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Harapan Pemko Pekanbaru, sektor pajak dapat diandalkan. Oleh karena itu, penggalian pendapatan dari sektor pajak akan terus dioptimalkan.

ASN harus bisa menjadi panutan di lingkungan masing-masing dalam tahapan pembayaran pajak. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengawasi seluruh ASN.

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

"Para kepala OPD harus memastikan membayar PBB-P2 yang menjadi kewajiban ASN. ASN yang tak patuh membayar PBB-P2 akan dilaporkan kepada OPD kepada Inspektur Daerah," tegas Indra Pomi.

Diberitakan sebelumnya, pendapatan PBB-P2 naik Rp16 miliar dari tahun lalu. Kenaikan itu diketahui setelah penerimaan PBB-P2 ditutup pada 31 Oktober 2023.

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

"Pendapatan PBB-P2 per 31 Oktober 2023, terealisasi Rp145 miliar. Ada kenaikan Rp16 miliar atau tumbuh 12 persen dibandingkan tanggal yang sama pada 2022," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan dalam Gebyar PBB-P2 di Hotel Pangeran, Selasa (14/11/2023).

PBB-P2 ini merupakan objek pajak yang primadona bagi Bapenda di samping pajak penerangan jalan (PPJ), Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB), dan Pajak Restoran. Empat objek pajak ini pencapaiannya di atas Rp100 miliar setiap tahun.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru Pajak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Mendekati Raya, Pemko Batasi Warga Belanja Lebaran

    Kamis, 28 Mar 2024 | 14:31 WIB
  • Pemerintah

    Gesa Infrastruktur Jadi Fokus Pemko Pekanbaru

    Sabtu, 09 Mar 2024 | 13:45 WIB
  • Pemerintah

    Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

    Rabu, 06 Mar 2024 | 19:09 WIB
  • Sorotan

    Pj Gubri Turun Langsung Tinjau Jalan Rusak 

    Minggu, 03 Mar 2024 | 08:51 WIB
  • Pemerintah

    Jelang Masa Tenang Kampanye, Pemko Bahas Penertiban APK

    Jumat, 09 Feb 2024 | 19:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com