https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Pemerintah › PT Musim Mas Terima Apresiasi Pemkab Pelalawan
Pemerintah
Pelalawan

Penghargaan CSR

PT Musim Mas Terima Apresiasi Pemkab Pelalawan

Jumat, 29 Maret 2024 | 00:08 WIB,  
Penulis : Redaksi
PT Musim Mas Terima Apresiasi Pemkab Pelalawan

Manajer Humas PT Musim Mas, Malinton Purba, SH (kiri)

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi PT Musim Mas dalam pembangunan Pelalawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memberikan apresiasi atas Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) pada Kamis (28/3/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Nasarudin, SH, MH kepada manajer Humas PT Musim Mas, Malinton Purba, SH, pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 Kabupaten Pelalawan, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pelalawan.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengakui peran penting perusahaan dalam pembangunan daerah, sambil mengajak semua pihak untuk menjaga iklim investasi yang baik di Pelalawan demi pembangunan yang berkelanjutan.

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

"Dalam kesempatan ini, Pemkab Pelalawan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah memberikan dukungan dan komitmen dalam pembangunan terstruktur strategis melalui program CSR masing-masing," ungkapnya.

Penghargaan yang diterima setiap tahun oleh PT Musim Mas merupakan ungkapan terima kasih dari Pemkab Pelalawan atas kontribusi perusahaan dalam pembangunan daerah.

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

"Kami berharap dukungan ini akan terus berlanjut, terutama dalam penanganan infrastruktur dan pengurangan kemiskinan ekstrem," tambahnya.

Manajer Humas PT Musim Mas, Malinton Purba, SH, menyatakan bahwa perusahaan mendukung penuh program-program Pemerintah Daerah Pelalawan untuk kemajuan daerah tersebut.

  • Baca juga: Wabup Jhony Charles Buka Pembinaan Intensif Kafilah MTQ Rohil

"Kami bangga menerima penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan Kabupaten Pelalawan," pungkasnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PT Musim MasPemkab Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

    Kamis, 12 Jan 2023 | 17:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com