Home › Daerah › Wali Kota H. Paisal Memastikan Masyarakat Dumai Dilindungi dari Risiko Sosial
Wali Kota H. Paisal Memastikan Masyarakat Dumai Dilindungi dari Risiko Sosial
DUMAI, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota Dumai, melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, telah menyerahkan santunan jaminan sosial kepada pekerja rentan di kota tersebut. Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, menyatakan komitmennya dalam acara tersebut, yang diadakan pada Kamis (21/03) lalu di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Total santunan senilai Rp. 504.000.000,- akan diberikan kepada 12 ahli waris pekerja rentan di Kota Dumai. Paisal menyampaikan bahwa mengikutsertakan pekerja rentan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan terobosan baru untuk memberikan perlindungan terhadap kematian dan kecelakaan kerja.
- Baca juga:
Program perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini dianggarkan Pemerintah Kota Dumai tahun lalu dan akan terus berlanjut hingga semua pekerja rentan di Kota Dumai mendapat jaminan sosial.
Santunan diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Dumai kepada para ahli waris, termasuk manfaat beasiswa pendidikan.
"Pemerintah Kota Dumai berkomitmen untuk terus memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, memberikan perlindungan konkret terhadap risiko sosial," sebut Paisal.
Paisal menyatakan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, berharap bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat Dumai dan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu kelangsungan hidup mereka. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang dalam bekerja bagi pekerja rentan, serta memastikan sinergi antara Pemko Dumai dengan pihak terkait berjalan lancar.***






Komentar Via Facebook :