Home › Pemerintah › Wali Kota H. Paisal Memastikan Masyarakat Dumai Dilindungi dari Risiko Sosial
Wali Kota H. Paisal Memastikan Masyarakat Dumai Dilindungi dari Risiko Sosial
DUMAI, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota Dumai, melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, telah menyerahkan santunan jaminan sosial kepada pekerja rentan di kota tersebut. Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, menyatakan komitmennya dalam acara tersebut, yang diadakan pada Kamis (21/03) lalu di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Total santunan senilai Rp. 504.000.000,- akan diberikan kepada 12 ahli waris pekerja rentan di Kota Dumai. Paisal menyampaikan bahwa mengikutsertakan pekerja rentan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan terobosan baru untuk memberikan perlindungan terhadap kematian dan kecelakaan kerja.
Komentar Via Facebook :