https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Nasional › Kejati Maluku Gelar Pra Musrembang Nasional Tahun 2024
Nasional
Pulau Maluku

Kejati Maluku Gelar Pra Musrembang Nasional Tahun 2024

Senin, 18 Maret 2024 | 23:08 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Kejati Maluku Gelar Pra Musrembang Nasional Tahun 2024

MALUKU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Tinggi Maluku mengadakan kegiatan Pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrembang) Nasional tahun 2024 dengan tema "Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045", bertempat di meeting room hotel Marina, Ambon.

Pra Musrembang dilakukan dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2025 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

Hadir dalam kegiatan Pra Musrembang tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, SH, MH, para Asisten dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, para Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku dan para Pejabat Esselon IV lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH dalam sambutannya pada acara Pra Musrembang meminta para peserta kegiatan mempedomani siklus perencanaan dan penganggaran nasional tahun anggaran 2025 serta mempedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diusulkan Jaksa Agung Muda Pembinaan Cq. Biro Perencanaan sesuai kebutuhan riil Kejaksaan Tahun 2025 ke Kementerian Keuangan Cq. Dirjen Anggaran untuk dilakukan review angka dasar dalam rangka penyusunan dan penetapan pagu indikatif tahun anggaran 2025.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

Kajati Maluku menambahkan terkait rencana kerja dan anggaran dimaksud, dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung manajemen dan program penegakan dan pelayanan hukum yakni penanganan perkara Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Kegiatan Pemulihan Aset, Pelaksanaan Operasi Intelijen dan Penanganan Perkara serta Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dengan memperhitungkan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) tahun 2024 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standart Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024.

Setelah menyampaikan sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku berkesempatan membuka secara resmi kegiatan Pra Musrembang yang ditandai dengan pemukulan tifa didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Kegiatan Pra Musrembang Kejaksaan Tinggi Maluku dilanjutkan dengan pemaparan pelaksanaan kebutuhan riil tahun 2023 dan penyampaian kebutuhan tahun 2025 oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku serta Tim Perumus Pra Musrembang yang dipimpin oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku I Bagus Agung, S.H.,M.H.

Setelah selesai seluruh rangkaian kegiatan Pra Musrenbang, maka kegiatan ditutup oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Percakapan Terungkap, Pihak Penegak Minta Rp5.000 Perkubik

    Senin, 18 Mar 2024 | 21:01 WIB
  • Sorotan

    Nopol Mobil Oknum Ajudan Bupati Kuansing Pengintimidasi Petugas SPBU Ternyata Palsu

    Senin, 18 Mar 2024 | 15:11 WIB
  • Peristiwa

    Asisten Intelijen Kejati Riau Hadiri LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

    Senin, 18 Mar 2024 | 14:06 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Ikuti Kegiatan Pra Musrenbang Pengawasan

    Senin, 18 Mar 2024 | 12:51 WIB
  • Nasional

    Jaksa Agung dan Menkeu Bahas Dugaan Fraud Fasilitas LPEI 2,5 Triliun

    Senin, 18 Mar 2024 | 12:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com