Home › Nasional › Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

JAKARTA, Tabloid Diksi - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 yaitu, ADR selaku Kepala Bidang Pengawas Produksi Darat PT Timah Tbk.
NAS selaku Karyawan PT Timah Tbk.
Komentar Via Facebook :