https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Pemerintah › Bupati Pelalawan Miliki Program Strategis Unggulan untuk Anak Yatim
Pemerintah
Pelalawan

Bupati Pelalawan Miliki Program Strategis Unggulan untuk Anak Yatim

Sabtu, 09 Maret 2024 | 19:04 WIB,  
Penulis : Bujang P
Bupati Pelalawan Miliki Program Strategis Unggulan untuk Anak Yatim

Bupati Zukri saat menyantuni anak Yatim-piatu di Pangkalan Kuras.

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Hadir.di acara tablih akbar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 H/!2024 M, Bupati Pelalawan Zukri menyerahkan sembako untuk kaum duafa di Masjid Al-Husni, Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (9/3/2024).

Dalam sambutannya Bupati Zukri mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan memiliki beberapa program strategis unggulan, salah satu program tersebut adalah santunan anak yatim se-Kabupaten Pelalawan.

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

"Ada sekitar 5.300 orang anak yatim yang saat ini telah mendapatkan santunan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menganggarkan milyaran rupiah setiap tahunnya, melalui APBD untuk menyatuni yatim. Ini semua saya lakukan karena Saya tidak mau mendengar ada anak yatim di Kabupaten Pelalawan yang terlantar," katanya.

Selama satu tahun ini, lanjut Bupati Zukri Pemkab Pelalawan telah menyiapkan anggaran bantuan tersebut sebesar kurang lebih Rp15,9 miliar. "Jadi setiap anak yatim akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan dan setahunnya sebesar kurang lebih Rp3 juta," katanya.

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

Zukri menambahkan program bantuan anak yatim ini, merupakan niat atau nazar dirinya saat ingin maju jadi Bupati Pelalawan. Waktu itu dirinya sholat dan berdoa akan hal tersebut, dengan niat baik yang diinginkan, alhamdulillah impian tersebut dikabulkan oleh Allah SWT.

Selain bantuan anak yatim, Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga menganggarkan bantuan untuk lansia, imam dan muazim masjid se-Kabupaten Pelalawan.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Saya berharap melalui bantuan yang telah diberikan, hendaknya bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban kehidupan buat anak-anak yatim di Kabupaten Pelalawan.

Kepada Camat, Lurah dan Kapus Pangkalan Kuras I dan Pangkalan Kuras II, beliau mengingatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik serta optimal kepada lansia yang ada di Kecamatan Pangkalan Kuras. (*)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

ZukriPelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Lagi, Bupati Pelalawan Raih Penghargaan 

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:36 WIB
  • Peristiwa

    Konten Kreator Siak MD Usai Terseret Ombak Bono, Ditemukan

    Sabtu, 10 Feb 2024 | 21:29 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gelar Peringatan Isra Mi'raj, 24 Anak Yatim Dapat Santunan

    Jumat, 09 Feb 2024 | 17:51 WIB
  • Peristiwa

    Penemuan Mayat Membusuk di Desa Terantang Manuk Pelalawan

    Rabu, 07 Feb 2024 | 16:44 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024

    Jumat, 02 Feb 2024 | 17:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com