https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Pemerintah › Pengangkatan Camat Tanah Putih dan Plt Lurah Sesuai Aturan
Pemerintah
Rokan Hilir

Pengangkatan Camat Tanah Putih dan Plt Lurah Sesuai Aturan

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengangkatan Camat Tanah Putih dan Plt Lurah Sesuai Aturan

Pengangkatan Camat Tanah Putih dan Plt Lurah Sesuai Aturan

ROHIL, Tabloid Diksi - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP, M. Si melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membantah dan menyayangkan adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan Bupati Rohil menyalahgunakan jabatan dalam pengangkatan salah satu Camat dan Plt Lurah.

Kepala BKPSDM Rohil Acil Rustanto, Rabu (6/3/2024) menegaskan, pengangkatan guru menjadi Camat dan PLT dalam mutasi jabatan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sudah sesuai dengan aturan berdasarkan Pasal 54 ayat (1) dan ayat (3) PP 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil.

  • Baca juga: Sidak LPK PT RTC, Disnakertrans Riau Temukan Pelanggaran Berat dan Hentikan Operasi

"Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir sudah memenuhi syarat dan ketentuan dimana pejabat lama telah diangkat / mutasi menjadi Kasubbag pada OPD di Bagansiapiapi," kata Acil.

Acil menerangkan, persyaratan untuk diangkat dalam jabatan Administrator salah satunya memiliki pengalaman pada jabatan Pengawas paling singkat 3 tahun atau jabatan Fungsional yang setingkat dengan jabatan Pengawas. Dalam hal ini jabatan Fungsional Guru Ahli Muda sama halnya dengan jabatan Pengawas.

  • Baca juga: Masuki Tahap Akhir, JPO Depan STC Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Kota

“Pengangkatan guru menjadi camat itu sudah sesuai dengan aturan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dimana guru yang diangkat melalui mutasi dari jabatan fungsional Guru Ahli Muda ke jabatan struktural,” ujar Kepala BKPSDM.

Selain itu lanjutnya, guru yang diangkat jadi camat di wilayah Kecamatan Tanah Putih berdasarkan aspirasi dari tokoh masyarakat setempat, termasuk sejumlah warga kepada Bupati Rokan Hilir, karena dianggap sebagai putera daerah sehingga bisa lebih memahami unsur-unsur kepemimpinan yang mengacu kepada kearifan lokal daerah setempat dalam hal ini Kecamatan Tanah Putih.

  • Baca juga: Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya

Kepala BKPSDM mengatakan kalau guru yang diangkat jadi camat tersebut bersyarat sebagai PNS karena golongan kepangkatannya sudah memenuhi syarat. Guna mempersiapkan Kecamatan yang profesional dibutuhkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan. 

"Dimana guru yang menjadi camat akan mengikuti kegiatan pendidikan pelatihan/diklat Kepamong Prajaan yang diselenggarakan oleh Kemendagri," terangnya.

  • Baca juga: Cegah Kebakaran, 2.500 Rumah di Pekanbaru Ditargetkan Dapat Perbaikan Instalasi Listrik

Selanjutnya tambah Acil, pengangkatan istri Bupati Rokan Hilir yang menduduki jabatan Eselon IV sebagai Kasi di Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir sudah sesuai dengan PP 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil secara kepangkatan dan kualifikasi tingkat pendidikan juga sudah memenuhi syarat.

Acil juga menerangkan, pemberitaan di salah satu media online tersebut juga salah. Dimana, dalam pemberitaan tersebut menyebutkan istri Bupati Rohil menduduki jabatan eselon lll. Padahal, istri Bupati saat ini hanya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) dengan golongan eselon lV.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BPKSDMROHIL
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Stand Pasar Murah Disperindagsar Rohil di Serbu Masyarakat

    Kamis, 07 Mar 2024 | 15:11 WIB
  • Pemerintah

    Bappeda Rohil Gelar Rakor Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting

    Kamis, 07 Mar 2024 | 15:06 WIB
  • Peristiwa

    Rapat Pimpinan TNI-Polri Se-Provinsi Riau Dihadiri Afrizal Sintong

    Jumat, 08 Mar 2024 | 15:00 WIB
  • Politik

    Afrizal Sintong Ulang Kejayaan Golkar Rohil

    Selasa, 05 Mar 2024 | 15:04 WIB
  • Nasional

    Rohil Rengkuh Penghargaan Adipura 

    Senin, 04 Mar 2024 | 20:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com