https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Peristiwa › Kejari Kuansing Ungkap Pengembangan Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes
Peristiwa
Kuansing

Kejari Kuansing Ungkap Pengembangan Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:44 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Kejari Kuansing Ungkap Pengembangan Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes

KUANSING, Tabloid Diksi - Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melaksanakan gelar perkara (ekspose) perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yang melaksanakan Kegiatan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang tidak terdapat dalam APBD Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020.

Bahwa Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nomor : Print- 01/L.4.18/Fd.1/01/2024 Tanggal 31 Januari 2024.

  • Baca juga: Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi

Bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2020 melakukan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Dokumen Kontrak No. 443/DISKES-SET/549 Tanggal 08 Desember 2020 dengan jangka waktu selama 12 (dua belas ) hari untuk 34.725 (tiga puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh lima) unit Antigen Swab dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 15.287.800.000,- (lima belas miliar dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu Rupiah).

Dan selanjutnya selama Proses Penyelidikan Tim Penyelidikan telah melakukan Permintaan Keterangan terhadap 6 Orang Pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut dan mengumpulkan data, dan dari hasil permintaan keterangan dan pengumpulan data, perkara Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yang melaksanakan Kegiatan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang tidak terdapat dalam APBD Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020 telah ditemukannya suatu perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi.

  • Baca juga: IDI Kampar Peduli Pelosok Negeri: Kenyataan di Lapangan Panitia Tidak Sesuai Harapan

Bahwa Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi berdasarkan hasil ekspose sependapat untuk meningkatkan Status Penanganan Perkara tersebut ke Tahap Penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti sehingga dapat membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Pleno KPU Provinsi Riau

    Kamis, 07 Mar 2024 | 17:33 WIB
  • Hukrim

    Kejari Kampar Periksa Yusri Mengenai Korupsi Penggunaan Bankeu

    Rabu, 31 Mei 2023 | 19:19 WIB
  • Sorotan

    Usaha Tanpa Izin Jadi Pemasok Material Proyek Negara

    Rabu, 06 Mar 2024 | 11:45 WIB
  • Hukrim

    Demo Dukung Ganjar Diproses Hukum 

    Kamis, 07 Mar 2024 | 11:25 WIB
  • Parlementaria

    PKS Tempatkan 10 Legislator di DPRD Riau 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 20:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com