https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Peristiwa › Kejari Kuansing Ungkap Pengembangan Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes
Peristiwa
Kuansing

Kejari Kuansing Ungkap Pengembangan Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:44 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Kejari Kuansing Ungkap Pengembangan Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes

Keterangan Foto:

KUANSING, Tabloid Diksi - Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melaksanakan gelar perkara (ekspose) perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yang melaksanakan Kegiatan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang tidak terdapat dalam APBD Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020.

Bahwa Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nomor : Print- 01/L.4.18/Fd.1/01/2024 Tanggal 31 Januari 2024.

    Baca juga:
  • Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar

  • Dari Pekanbaru ke Surabaya, Bripda Mega Tancap Gas: 2 Emas Taekwondo untuk Polres Kampar

  • Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online

Bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2020 melakukan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Dokumen Kontrak No. 443/DISKES-SET/549 Tanggal 08 Desember 2020 dengan jangka waktu selama 12 (dua belas ) hari untuk 34.725 (tiga puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh lima) unit Antigen Swab dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 15.287.800.000,- (lima belas miliar dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu Rupiah).

Dan selanjutnya selama Proses Penyelidikan Tim Penyelidikan telah melakukan Permintaan Keterangan terhadap 6 Orang Pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut dan mengumpulkan data, dan dari hasil permintaan keterangan dan pengumpulan data, perkara Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yang melaksanakan Kegiatan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang tidak terdapat dalam APBD Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020 telah ditemukannya suatu perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi.

Bahwa Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi berdasarkan hasil ekspose sependapat untuk meningkatkan Status Penanganan Perkara tersebut ke Tahap Penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti sehingga dapat membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. ***

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Pleno KPU Provinsi Riau

    Kamis, 07 Mar 2024 | 17:33 WIB
  • Hukum

    Kejari Kampar Periksa Yusri Mengenai Korupsi Penggunaan Bankeu

    Rabu, 31 Mei 2023 | 19:19 WIB
  • Sorotan

    Usaha Tanpa Izin Jadi Pemasok Material Proyek Negara

    Rabu, 06 Mar 2024 | 11:45 WIB
  • Hukum

    Demo Dukung Ganjar Diproses Hukum 

    Kamis, 07 Mar 2024 | 11:25 WIB
  • Parlementaria

    PKS Tempatkan 10 Legislator di DPRD Riau 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 20:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com