Home › Peristiwa › Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Temukan 235 Botol Miras Tanpa Izin Saat KRYD
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Temukan 235 Botol Miras Tanpa Izin Saat KRYD

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dalam upaya menciptakan Kamtibmas aman dan nyaman serta kondusif dan dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polresta Pekanbaru, Minggu (03/03/2024) malam.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang yang didampingi personel lainnya menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan penjualan miras dan aksi premanisme.
Komentar Via Facebook :