https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi •   HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara •   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor
Home › Peristiwa › Patroli KRYD, Tim Gabungan Polda Riau Amankan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal
Peristiwa
Pekanbaru

Patroli KRYD, Tim Gabungan Polda Riau Amankan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Minggu, 03 Maret 2024 | 23:12 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Patroli KRYD, Tim Gabungan Polda Riau Amankan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Guna menciptakan suasana kondusif jelang memasuki bulan ramadan 1445 H, Tim Gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Direktorat Narkoba, Direktorat Samapta, Resmob Jatanras dan Bid Propam Polda Riau, mengamankan ratusan botol miras dan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek pada Jumat, 1 Maret 2024 di kota Pekanbaru.

"Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bersama tim gabungan Polda Riau, menjelang menjelang bulan puasa," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi kepada tabloiddiksi.com pada Minggu (3/3/2024) di Pekanbaru.

  • Baca juga: Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan

Ia menyebutkan dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan telah melakukan penggeledahan ratusan botol miras dan rokok ilegal berbagai merek dari sebuah toko harian Sumber Jaya di Jalan Paus atau tepatnya depan Parma Hotel Kelurahan Wonorejo Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai.

"Sebanyak 853 botol minuman keras dengan berbagai merk dan rokok ilegal tanpa dilengkapi cukai gambar serta tanda peringatan sebanyak 282 slop (2820 bungkus) dari toko Sumber Jaya itu," beber Dirkrimsus Kombes Nasriadi.

  • Baca juga: Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026 

Dirkrimsus Polda Riau juga menyebutkan bahwa saat ini barang bukti hasil pengungkapan rokok dan miras berbagai merek itu, kini tengah diamankan di Mapolda Riau. Sedangkan untuk pemilik toko, tidak ikut dilakukan.

  • Baca juga: Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat

"Dalam kegiatan ini, kita hanya mengamankan barang bukti saja dan memperingatkan pemilik usaha, agar tidak menjual barang ilegal atau tanpa izin," sebutnya.

Terakhir, Kombes Pol Nasriadi menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak menjual minuman keras dan memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Pemkab Bengkalis & Polda Riau Jalin Sinergi Berantas Narkoba

    Minggu, 03 Mar 2024 | 22:44 WIB
  • Peristiwa

    Irvannanda Terpilih Sebagai Ketua Asykar Theking

    Minggu, 03 Mar 2024 | 20:52 WIB
  • Peristiwa

    Satlantas Pekanbaru Amankan 47 Kendaraan R2 Saat Operasi Balap Liar

    Minggu, 03 Mar 2024 | 20:45 WIB
  • Sorotan

    Dugaan KKN di Dinas PUPR Lampung Selatan, Oknum Pejabat dalam Sorotan

    Minggu, 03 Mar 2024 | 15:59 WIB
  • Sport

    Chelsea, Club Elite Penghuni Papan Bawah

    Minggu, 03 Mar 2024 | 10:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com