https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Anak Panti Sambut Hangat Aksi Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon •   Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang •   Sertijab Kapolsek Kampar Kiri: Kompol Rusyandi Geser ke Polda Riau, Kompol Nurman Masuk •   Lapas Pekanbaru Mendadak Disambangi Tim Satops Patnal, Ini yang Diperiksa
Home › Peristiwa › Patroli KRYD, Tim Gabungan Polda Riau Amankan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal
Peristiwa
Pekanbaru

Patroli KRYD, Tim Gabungan Polda Riau Amankan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Minggu, 03 Maret 2024 | 23:12 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Patroli KRYD, Tim Gabungan Polda Riau Amankan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Guna menciptakan suasana kondusif jelang memasuki bulan ramadan 1445 H, Tim Gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Direktorat Narkoba, Direktorat Samapta, Resmob Jatanras dan Bid Propam Polda Riau, mengamankan ratusan botol miras dan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek pada Jumat, 1 Maret 2024 di kota Pekanbaru.

"Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bersama tim gabungan Polda Riau, menjelang menjelang bulan puasa," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi kepada tabloiddiksi.com pada Minggu (3/3/2024) di Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Sertijab Kapolsek Kampar Kiri: Kompol Rusyandi Geser ke Polda Riau, Kompol Nurman Masuk

  • Bukan Sekadar Tanam, Polsek Batu Hampar Pantau 2 Hektare Jagung hingga Siap Panen

  • Bukan Sekadar Seremoni, Kapolres Kampar Minta Nilai Pancasila Diterapkan dalam Setiap Tugas Polisi

Ia menyebutkan dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan telah melakukan penggeledahan ratusan botol miras dan rokok ilegal berbagai merek dari sebuah toko harian Sumber Jaya di Jalan Paus atau tepatnya depan Parma Hotel Kelurahan Wonorejo Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai.

"Sebanyak 853 botol minuman keras dengan berbagai merk dan rokok ilegal tanpa dilengkapi cukai gambar serta tanda peringatan sebanyak 282 slop (2820 bungkus) dari toko Sumber Jaya itu," beber Dirkrimsus Kombes Nasriadi.

Dirkrimsus Polda Riau juga menyebutkan bahwa saat ini barang bukti hasil pengungkapan rokok dan miras berbagai merek itu, kini tengah diamankan di Mapolda Riau. Sedangkan untuk pemilik toko, tidak ikut dilakukan.

"Dalam kegiatan ini, kita hanya mengamankan barang bukti saja dan memperingatkan pemilik usaha, agar tidak menjual barang ilegal atau tanpa izin," sebutnya.

Terakhir, Kombes Pol Nasriadi menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak menjual minuman keras dan memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. ***

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Pemkab Bengkalis & Polda Riau Jalin Sinergi Berantas Narkoba

    Minggu, 03 Mar 2024 | 22:44 WIB
  • Peristiwa

    Irvannanda Terpilih Sebagai Ketua Asykar Theking

    Minggu, 03 Mar 2024 | 20:52 WIB
  • Peristiwa

    Satlantas Pekanbaru Amankan 47 Kendaraan R2 Saat Operasi Balap Liar

    Minggu, 03 Mar 2024 | 20:45 WIB
  • Sorotan

    Dugaan KKN di Dinas PUPR Lampung Selatan, Oknum Pejabat dalam Sorotan

    Minggu, 03 Mar 2024 | 15:59 WIB
  • Sport

    Chelsea, Club Elite Penghuni Papan Bawah

    Minggu, 03 Mar 2024 | 10:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com