https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Peristiwa › Cium Aroma Dugaan Mark Up Embarkasi Haji, Ketum Petir : Kita Duga SF Hariyanto Terlibat
Peristiwa
Pekanbaru

Cium Aroma Dugaan Mark Up Embarkasi Haji, Ketum Petir : Kita Duga SF Hariyanto Terlibat

Jumat, 01 Maret 2024 | 15:01 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Cium Aroma Dugaan Mark Up Embarkasi Haji, Ketum Petir : Kita Duga SF Hariyanto Terlibat

Ketum Petir, Jackson Sihombing. (Ket: Istimewa)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Disinyalir memperkaya orang lain dan menimbulkan kerugian negara, Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR), akan segera melaporkan dugaan Mark Up pada Belanja Modal Embarkasi Haji Sewa Pesawat Terbang dalam pengadaan angkutan Jemaah Haji tahun anggaran 2022 dan 2023 ke Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini.

"Kegiatan belanja modal embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang ini, dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, setiap tahunnya melalui Sekretariat Daerah Provinsi Riau selaku Pengguna Anggaran," kata Ketum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing kepada media pada Jumat, (1/3/2024) di Pekanbaru.

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

Jackson menyebutkan nama kegiatan tersebut yaitu terkait Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji dari dan Embarkasi yang dianggarkan tahun 2022 senilai Rp 11 miliar yang dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines selaku kontraktor pelaksana kegiatan tersebut.

Selanjutnya kegiatan yang sama juga dilakukan pada tahun anggaran 2023 lalu, Pemprov Riau kembali mengadakan Embarkasi Haji-Belanja Sewa Kapal Terbang yang dianggarkan sebesar Rp 36 miliar, dengan tahun anggaran 2023 yang juga dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

Jackson menilai bahwa kegiatan Embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang untuk Trayek Pekanbaru-Batam berpotensi memperkaya rekanan. 

"Kegiatan Belanja Embarkasi Haji ini diadakan setiap tahunnya, kami menduga menimbulkan mark up yang besar Hampir Rp 29 miliar. Perusahaan pemenang yaitu PT Lion Mentari Airlines, yang disinyalir diperkaya oleh pemprov Riau," ungkapnya.

  • Baca juga: Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Lantaran itu sebut Jackson, Sekretaris Daerah Provinsi Riau harus bertanggung jawab terhadap adanya dugaan mark up pada anggaran Embarkasi Haji tersebut.

"Kami menduga Sekdaprov Riau SF Haryanto terlibat, karena anggaran tersebut dikelola oleh sekretariat daerah provinsi riau pada saat itu sebagai Pengguna anggaran, dan diserahkan kepada Biro Kesra selaku KPA, mereka harus bertanggungjawab atas dugaan kelebihan anggaran tersebut," ulas Jackson.

  • Baca juga: Pemprov Riau Bahas RPJMD dan RKPD 2026, DPD SPRI Dukung Langkah Gubernur

Selain itu, Jackson juga mengatakan sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait dugaan mark up embarkasi Haji tersebut, kepada para pihak yang bersangkutan. Namun hingga kini surat klarifikasi tersebut belum dibalas oleh yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut, sehingga pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan dugaan mark up tersebut ke Kejaksaan Agung RI.

"Terkait ini, kami sebelumnya sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada PT Lion dan Biro Kesra. Namun hingga kini belum ada jawaban dari mereka. Karena itu kami saat ini sedang mempersiapkan laporan dugaan korupsi tersebut untuk segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI," pungkas Jackson meyakinkan. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PetirSf HariyantoDugaan Mark UpHaji
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    SF Hariyanto Komitmen Siap Jalankan Amanah

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:25 WIB
  • Pemerintah

    Jelang Pelantikan Pj Gubernur Riau 

    Rabu, 28 Feb 2024 | 00:06 WIB
  • Pemerintah

    Teka-teki Penjabat Riau 1

    Selasa, 27 Feb 2024 | 23:38 WIB
  • Peristiwa

    Pelepasan Calon Jemaah Haji di Kuok, Momentum Penguatan Tali Silaturahmi Umat Beragama

    Minggu, 14 Mei 2023 | 23:32 WIB
  • Peristiwa

    Warga Desa Tambun Meninggal Dunia Tersambar Petir Saat Berbuka Puasa

    Selasa, 04 Apr 2023 | 20:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com