https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Peristiwa › Lagi, Bupati Pelalawan Raih Penghargaan 
Peristiwa
Pelalawan

"BAZNAS AWARD 2024"

Lagi, Bupati Pelalawan Raih Penghargaan 

Kamis, 29 Februari 2024 | 21:36 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Lagi, Bupati Pelalawan Raih Penghargaan 

Bupati Pelalawan meraih penghargaan Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik erbaik. 

PELALAWAN - Prestasi kembali ditorehkan Bupati Pelalawan dengan meraih penghargaan untuk kategori Bupati Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik dalam acara Baznas Award 2024. Acara pemberian penghargaan itu berlangsung di Hotel Bidakara, Kamis (29/02/2024).

Penghargaan Baznas Award 2024 tersebut diberikan langsung oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof Dr KH Noor Achmad, MA. 

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

Saat dikonfirmasi, Bupati Pelalawan Zukri, menyatakan apresianya atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, dengan penghargaan itu diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Pelalawan untuk terus berkomitmen dan istiqomah dalam menjalankan perintah Allah SWT.

"Dengan membayar zakat dan komitmen bersama untuk terus berbuat baik dalam membantu fakir miskin sehingga mereka dapat hidup lebih baik," kata Bupati. 

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

Ketua Baznas Pelalawan, H Karmani, menyebut, penghargaan diberikan kepada Bupati Pelalawan beralasan, mengingat Bupati Zukri adalah sosok kepala daerah sangat peduli dengan kondisi fakir miskin. 

"Jadi dana hibah kita total semuanya Rp4,5 miliar yang terbagi dua peruntukkan. 3 milyar rupiah disalurkan langsung ke fakir miskin dimana per orangnya Rp15 juta untuk usaha, yang hasilnya nanti dibagikan lagi ke para mustahik," terangnya.

  • Baca juga: Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Lebih lanjut Karmani menyebut, fakir miskin yang tidak cakap dunia usaha maka akan disediakan bisnis usaha dan hasil keuntungan akan dikembalikan kepada mereka. Sementara dana Rp1,5 miliar adalah operasional Baznas Pelalawan.

"Jadi kalau Pak Bupati kemudian mendapat penghargaan untuk kategori Bupati Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik, ya memang sudah semestinya. Karena beliau lah Bupati satu-satunya yang mengkondisikan dana hibah bagi fakir miskin dan peduli pada mereka," ujarnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Baznas Award Bupati Zukri Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gelar Peringatan Isra Mi'raj, 24 Anak Yatim Dapat Santunan

    Jumat, 09 Feb 2024 | 17:51 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024

    Jumat, 02 Feb 2024 | 17:15 WIB
  • TNI-Polri

    Personil Polres Pelalawan Bergerak Cepat Tangani Dampak Banjir

    Minggu, 28 Jan 2024 | 17:39 WIB
  • Ekbis

    Pemkab Kampar Tekankan Pentingnya RUPS-LB untuk Peningkatan Deviden Daerah

    Jumat, 19 Jan 2024 | 15:45 WIB
  • Nasional

    Jumat Curhat Personil Polsubsektor Pelalawan

    Jumat, 05 Mei 2023 | 14:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com