https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › TNI-Polri › AKP Viola Ungkap Besaran Biaya Pembuatan SIM
TNI-Polri
Kampar

Rangsang Antusiasme Warga 

AKP Viola Ungkap Besaran Biaya Pembuatan SIM

Selasa, 27 Februari 2024 | 23:56 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
AKP Viola Ungkap Besaran Biaya Pembuatan SIM

Ditlantas Polres Kampar AKP Viola Dwi Anggreni.

KAMPAR, Tabloiddiksi - Sebagian masyarakat beranggapan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) membutuhkan biaya besar dan rumit. Anggapan tersebut nampaknya masih melekat dikalangan masyarakat terutama yang tinggal di pelosok. 

Kasatlantas Polres Kampar AKP Viola Dwi Anggreni membantah anggapan tersebut. 

"Proses pembuatan SIM telah diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian negara Republik Indonesia," terangnya, Senin (26/02/2024) kemarin.

  • Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bahaya Dari Kebakaran Hutan Dan Lahan, Babinsa Koramil 0321-06/TM Laksanakan Patroli

AKP Viola menegaskan, biaya pembuatan SIM sudah ditentukan dan tidak ada pungutan liar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 0918 Polres Kampar.

Berikut estimasi besaran biaya resmi pengurusan SIM di Polres Kampar, 

  • Baca juga: Aktif Dukung Hangpangan, Babinsa Koramil 06/TM Berikan Motifasi Kepada Petani Terong

- Psikologi Rp100.000 

- Cek kesehatan Rp35.000

- PNBP SIM A Rp120.000 dan, 

- PNBP SIM C Rp100.000.

  • Baca juga: Dandim 0321/Rohil Bersama Bupati Rohil Sidak Kepasar Datuk Rubiah Bagan Siapi Api

Total untuk pengurusan SIM A baru sebesar Rp. 255.000, sedang untuk SIM C Rp235.000.

Daftar biaya pembuatan SIM sesuai golongannya:

  • Baca juga: Warga Miliki Lahan Untuk Bertani, Babinsa Koramil 06/TM Berikan Pendampingan Dan Motifasi

SIM A, BII, BIII Rp120.000;

SIM C, CI, CII Rp100.000;

SIM D Rp50.000;

  • Baca juga: Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Babinsa Koramil 06/TM Berikan Pendampingan Kepada Petani Naga

SIM DI Rp50.000;

SIM Internasional Rp250.000.

Biaya perpanjangan masa berlaku SIM:

  • Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan Terjadi Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Laksanakan Patroli

SIM A, BII, BIII Rp80.000;

SIM C, CI, CII Rp75.000;

SIM D Rp30.000;

SIM DI Rp30.000;

  • Baca juga: Mengetahui Perkembangan Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 0321-06/TM Laksanakan Komsos

SIM Internasional Rp225.000.

"Jika masyarakat menemukan adanya praktik pungli atau pelanggaran lainnya dalam proses pembuatan SIM, dapat langsung melapor ke layanan pengaduan di nomor 110," lanjut Viola.

  • Baca juga: Berikan Semangat Kepada Anak Usia Dini, Makoramil 0321-06/TM Terima Kunjungan Anak TK Dan PAUD AL-KAUSAR

Ia mengingatkan, masyarakat hendaknya mempersiapkan diri dengan baik sebelum dilakukan tes pembuatan SIM. 

"Pelajari peraturan lalu lintas dan ikuti pelatihan di Satpas SIM 0918 Polres Kampar agar dapat lulus tes dengan mudah," kata Viola.

  • Baca juga: Polsek Pujud Gelar Pisah Sambut, Dihalaman Mapolsek

Masyarakat diharapkan tidak takut dan ragu untuk mengurus SIM sekaligus agar terhindar dari praktik pungutan liar.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

SIM AKP Viola Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Caleg Dapil 3 Kulim-Tenayan Raya Partai Hanura Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

    Jumat, 02 Feb 2024 | 20:15 WIB
  • Sorotan

    Program Beasiswa Musim Mas Menyokong Lima Mahasiswa Berprestasi

    Minggu, 10 Des 2023 | 02:10 WIB
  • TNI-Polri

    Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Insan Media Terkait Informasi

    Rabu, 22 Nov 2023 | 10:42 WIB
  • Politik

    Daniel Rico Saputra Simanjuntak: Meraih Dukungan Melalui Kegiatan Olahraga

    Rabu, 23 Agu 2023 | 23:36 WIB
  • Hukrim

    PH Chandra Laporkan Hakim ke KY dan MA, Putusan Dinyatakan Banding

    Jumat, 14 Jul 2023 | 11:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com