Home › TNI-Polri › AKP Viola Ungkap Besaran Biaya Pembuatan SIM
Rangsang Antusiasme Warga
AKP Viola Ungkap Besaran Biaya Pembuatan SIM
KAMPAR, Tabloiddiksi - Sebagian masyarakat beranggapan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) membutuhkan biaya besar dan rumit. Anggapan tersebut nampaknya masih melekat dikalangan masyarakat terutama yang tinggal di pelosok.
Kasatlantas Polres Kampar AKP Viola Dwi Anggreni membantah anggapan tersebut.
"Proses pembuatan SIM telah diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian negara Republik Indonesia," terangnya, Senin (26/02/2024) kemarin.
-
AKP Viola menegaskan, biaya pembuatan SIM sudah ditentukan dan tidak ada pungutan liar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 0918 Polres Kampar.
Berikut estimasi besaran biaya resmi pengurusan SIM di Polres Kampar,
-
- Cek kesehatan Rp35.000
- PNBP SIM A Rp120.000 dan,
- PNBP SIM C Rp100.000.
-
Total untuk pengurusan SIM A baru sebesar Rp. 255.000, sedang untuk SIM C Rp235.000.
Daftar biaya pembuatan SIM sesuai golongannya:
-
-
Komentar Via Facebook :