Home › Nasional › Jampidsus Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT Timah
Jampidsus Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT Timah
![Jampidsus Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT Timah](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/02/2024-02-21-jampidsus-kembali-tetapkan-2-orang-tersangka-dugaan-korupsi-iup-pt-timah.jpg)
JAKARTA, Tabloid Diksi - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan 2 orang Tersangka baru, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Hingga saat ini, Tim Penyidik telah telah memeriksa total 135 orang saksi. Rabu, (21/02/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka yakni SP selaku Direktur Utama PT RBT dan RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
Komentar Via Facebook :