https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Presiden Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang •   Prabowo: Tidak Ada yang Bisa Membendung Kebangkitan Indonesia •   Ekskavator Disita, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Perambahan Hutan Rohil •   Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT
Home › Peristiwa › Kajati Riau Ikuti Rapat Monitoring Aliran Kepercayaan
Peristiwa
Pekanbaru

Kajati Riau Ikuti Rapat Monitoring Aliran Kepercayaan

Selasa, 20 Februari 2024 | 17:46 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Kajati Riau Ikuti Rapat Monitoring Aliran Kepercayaan

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat/Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Eksistensi Posko Perwakilan Kejaksaan RI yang diikuti oleh Kejaksaan Negeri Se Wilayah Riau secara virtual.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan Kejaksaan RI sebagai sebuah institusi penegakan hukum didalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanah konstitusi dilengkapi dengan unit intelijen yang menjalankan kegiatan penyelidikan pengamanan dan penggalangan terhadap seluruh kegiatan ipoleksosbudhankamtibum termasuk memiliki peran yang sangat penting dan sentral dalam melakukan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan / penghayat dan aliran keagamaan terutama tentang orangnya, organisasinya dan kegiatannya. 

    Baca juga:
  • Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

  • Bukan Sekadar Bagikan Masker, Polsek Batu Hampar Perkuat Peringatan Bahaya Karhutla

  • Ratusan Pendemo Minta Kejati Riau Usut Perparkiran Pekanbaru

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan keberadaan Kejaksaan sebagai leader dalam badan koordinasi pakem didaerah menunjukkan kuatnya posisi Kejaksaan dan memiliki tanggung jawab yang cukup besar dan sangat diharapkan oleh pemerintah maupun masyarakat dalam rangka deteksi dini dan cegah dini jika ditemukan adanya keberadaan orang, organisasi ataupun kegiatan kelompok aliran kepercayaan/ penghayat ataupun aliran keagamaan yang dianggap sudah meresahkan, mengganggu bahkan menodai unsur-unsur agama utama yang telah diakui oleh negara dan pemerintah.

Berdasarkan bank data Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau hingga Desember Tahun 2023 tercatat ada 31 organisasi yang menjadi wadah perkumpulan aliran kepercayaan/ penghayat dan aliran keagamaan. Organisasi-organisasi tersebut hampir diseluruh kabupaten/kota dengan pengikut tercatat antara 16 orang hingga 600 orang dan berpotensi dapat semakin bertumbuh dan berkembang atau juga memunculkan aliran-aliran baru dengan motif dan modus baru.

Diakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan beberapa langkah yang dapat efektif jika kemampuan deteksi dini dan cegah dini dielaborasi dengan kemampuan melakukan penggalangan secara sustainable atau berkelanjutan yaitu selalu melakukan monitoring yang intensif dan terus-menerus secara berkala guna mendeteksi orang, organisasi dan kegiatan yang ada kaitannya dengan aliran kepercayaan/penghayat dan aliran keagamaan dan selalu melakukan koordinasi yang intensif dengan stakeholder lainnya dalam rangka pengawasan bersama serta penggalangan terhadap tokoh dan pengikut organisasi yang ada kaitannya dengan aliran kepercayaan/penghayat dan aliran keagamaan secara persuasif dan edukatif dengan literasi yang mengajak / menyadarkan dan tidak mengintimidasi. Langkah-langkah antisipatif tersebut diharapkan dapat lebih efektif guna mencegah hal-hal negatif dari tumbuh dan berkembangnya aliran kepercayaan / penghayat dan aliran keagamaan di masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Direktur B Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ricardo Sitinjak, S.H., M.H

Dalam paparannya Direktur B Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ricardo Sitinjak, S.H., M.H menyampaikan pengertian Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat adalah paham yang mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, tetapi tidak termasuk atau tidak berdasarkan ajaran salah satu dari 6 (enam) Agama resmi di Indonesia. Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat di Indonesia sudah diakui berdasarkan UUD 1945 Pasal 28e ayat 2 dan Pasal 29 ayat 2.

Selanjutnya Direktur B Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ricardo Sitinjak, S.H., M.H menyampaikan tugas Tikor Pakem yaitu menerima dan menganalisa laporan dan atau info tentang Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Aliran Keagamaan, Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum dan Mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

Kemudian Direktur B Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ricardo Sitinjak, S.H., M.H menyampaikan fungsi Tikor Pakem yaitu menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan, Menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan instansi dan badan-badan lainnya yang dipandang perlu, baik Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah sesuai kepentingannya dan Mengadakan pertemuan dengan penganut Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan yang dipandang perlu.

Diakhir Direktur B Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ricardo Sitinjak, S.H., M.H menyampaikan Posko Perwakilan Kejaksaan yang ada di Bandara, Pelabuhan dan Kantor Pos adalah untuk memonitor keluar masuknya barang cetakan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum serta mengatasi gangguan Ipoleksusbud Hankam dan lainnya, yang mana Kejaksaan tidak hanya fokus pada pengawasan terkait barang cetakan serta lalu lintas orang dan barang, akan tetapi lebih dikedepankan kepada pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga pelayanan bagi masyarakat yang melakukan kriminalisasi bisa diakomodir.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pakem dan Eksistensi Posko Perwakilan Kejaksaan RI berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. ***

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Tim Tabur Kejagung dan Intelijen Kajari Magelang Tangkap Sophia Terpidana TPPU

    Selasa, 20 Feb 2024 | 17:39 WIB
  • Peristiwa

    Pemilu Lancar, Tokoh Muda Riau Ajak Masyarakat Bersatu

    Selasa, 20 Feb 2024 | 16:02 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Ikuti Sosialisasi LKE Indeks ZI

    Selasa, 20 Feb 2024 | 15:25 WIB
  • Hukum

    8 Kali Beraksi, 4 Komplotan Pencuri Pagar Besi Diringkus Buser Polsek Senapelan

    Selasa, 20 Feb 2024 | 15:19 WIB
  • Peristiwa

    Aktor Laga Top Era 2000 an

    Selasa, 20 Feb 2024 | 14:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #3

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #4

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB

HUKRIM

  • Ekskavator Disita, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Perambahan Hutan Rohil

    Ekskavator Disita, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Perambahan Hutan Rohil

    Jumat, 28 Agu 2026 | 14:44 WIB
  • Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

    Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

    Jumat, 28 Agu 2026 | 08:46 WIB
  • Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Jumat, 28 Agu 2026 | 07:46 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com