https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau 
Pemerintah
Pekanbaru

Mengisi Kekosongan Jabatan 

Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau 

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:05 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau 

Radiogram Mendagri, SK Pemberhentian Gubernur Riau.

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, radiogram terkait dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, pada tanggal 20 Februari 2024. 

Untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemerintah Provinsi Riau, Mendagri menunjuk Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Jon Armedi Pinem membenarkan informasi pengangkatan Plh Gubernur. 

“Kita sudah menerima radiogram dari Mendagri, penunjukan Plh Gubernur Riau. Dimana dalam radiorgam, isinya menunjuk Sekdaprov sebagai Plh Gubernur Riau, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, jabatan sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” ujarnya, Senin (19/02/2024) kemarin. 

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Dari isi radiogram tersebut tertera Keppres RI No 114/tahun 2023, pemberhentian Edy Natar Nasution sebagai Wakil Gubernur Riau. Selanjutnya, pengangkatan sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024, dan masa jabatan berakhir pada tanggal 20 Februari 2024.

Menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan Provinsi Riau, Sekdaprov Riau SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Riau, hingga terbit kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat. Penunjukan Plh Gubernur dalam isi radiogram tersebut ditandangani oleh Mendagri tanggal 18 Februari 2024.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

Sebagaimana diketahui, Masa Akhir Jabatan (AMJ) Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir hari ini Selasa, 20 Februari 2024. Dijadwalkan, Menteri Dalam Negeri akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Riau atas nama Presiden Republik Indonesia.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Rapat Pleno Kecamatan Pangean, Kapolsek Pangean: TNI/Polri Siap Jaga Kondusifitas

    Selasa, 20 Feb 2024 | 01:37 WIB
  • Peristiwa

    Caleg Muda Partai Gerindra Meninggal Dunia 

    Senin, 19 Feb 2024 | 22:04 WIB
  • Hukrim

    Pencurian Organ Tugu Zapin Dipergoki Warga 

    Senin, 19 Feb 2024 | 21:00 WIB
  • Artikel

    Kurang Tidur Bagi Wanita Rentan Penyakit Jantung

    Senin, 19 Feb 2024 | 20:21 WIB
  • Peristiwa

    Anggota Polrestabes Semarang Meninggal

    Senin, 19 Feb 2024 | 20:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    KTT ke-13 ASEAN-US, Presiden Trump Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo Bangun Perdamaian di Timur Tengah

    Senin, 27 Okt 2025 - 11:16 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com