Home › Daerah › Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau
Mengisi Kekosongan Jabatan
Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau
Radiogram Mendagri, SK Pemberhentian Gubernur Riau.
PEKANBARU, Tabloiddiksi - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, radiogram terkait dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, pada tanggal 20 Februari 2024.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemerintah Provinsi Riau, Mendagri menunjuk Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau.
- Baca juga:
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Jon Armedi Pinem membenarkan informasi pengangkatan Plh Gubernur.
“Kita sudah menerima radiogram dari Mendagri, penunjukan Plh Gubernur Riau. Dimana dalam radiorgam, isinya menunjuk Sekdaprov sebagai Plh Gubernur Riau, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, jabatan sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” ujarnya, Senin (19/02/2024) kemarin.
Dari isi radiogram tersebut tertera Keppres RI No 114/tahun 2023, pemberhentian Edy Natar Nasution sebagai Wakil Gubernur Riau. Selanjutnya, pengangkatan sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024, dan masa jabatan berakhir pada tanggal 20 Februari 2024.
Menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan Provinsi Riau, Sekdaprov Riau SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Riau, hingga terbit kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat. Penunjukan Plh Gubernur dalam isi radiogram tersebut ditandangani oleh Mendagri tanggal 18 Februari 2024.
Sebagaimana diketahui, Masa Akhir Jabatan (AMJ) Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir hari ini Selasa, 20 Februari 2024. Dijadwalkan, Menteri Dalam Negeri akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Riau atas nama Presiden Republik Indonesia.






Komentar Via Facebook :