https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Anak •   Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan •   Pentingnya Pedoman Pancasila Ditengah Digitalisasi •   Kalapas Pekanbaru Dicopot, Tiga Sipir Terancam Sanksi 
Home › Nasional › Simak Jumlah Santunan Petugas KPPS Pemilu 2024
Nasional
Pulau Jawa & Madura

SK Menkeu 2022

Simak Jumlah Santunan Petugas KPPS Pemilu 2024

Sabtu, 17 Februari 2024 | 11:05 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Simak Jumlah Santunan Petugas KPPS Pemilu 2024

JAKARTA, - Pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami sakit atau meninggal dunia selama masa jabatannya. Kabar duka datang dari beberapa anggota KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan saat menjalankan tugas.

Di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat banyak petugas KPPS di berbagai wilayah yang harus segera dirawat di rumah sakit karena kelelahan yang mereka alami.

    Baca juga:
  • Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta

  • Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG

  • Kemenko Polkam Matangkan Pengukuran Indeks Integritas Partai Politik 2026

Ketetapan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022 telah mengatur Gaji panitia KPPS Pemilu tahun 2024. Gaji panitia KPPS Pemilu 2024 dipastikan naik berdasarkan peraturan tersebut.

Besaran gaji panitia KPPS Pemilu 2024 /orang adalah sebagai berikut.

1. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000 - Rp1.000.000.

2. Ketua KPPS: Rp1.200.000.

3.  Anggota KPPS : Rp1.100.000.

4. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS): Rp1.500.000.

5. Anggota PPS: Rp1.100.000.

Anggota KPPS berjumlah tujuh orang yang terdiri dari beberapa anggota, termasuk ketua KPPS, sekretaris, serta anggota lain yang bertanggung jawab untuk tugas tertentu. Anggota KPPS direkrut dari masyarakat setempat.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan dana santunan bagi para petugas KPPS yang meninggal dunia, yang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Pemerintah telah menetapkan satuan biaya perlindungan petugas dari badan adhoc termasuk anggota KPPS selama proses penyelenggaraan Pemilu.

Rincian dana santunan bagi para petugas KPPS yang mengalami insiden, sakit, hingga meninggal dunia adalah sebagai berikut:

1. Meninggal dunia: Rp36.000.000

2. Cacat permanen: Rp30.800.000 

3. Luka berat: Rp16.500.000

4. Kuka sedang: Rp8.250.000 

5. Bantuan biaya pemakaman: Rp10.000.000.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas dapat menerima bantuan santunan sebesar Rp46 juta. Bantuan ini terdiri dari santunan meninggal sebesar Rp36 juta dan tambahan bantuan untuk biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Adapun jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 diperkirakan akan cair satu bulan setelah masa kerja selesai. Masa kerja KPPS Pemilu 2024 yakni dimulai pada 25 Januari hingga 23 Februari 2024. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Dishub Bentuk UPTD Pelabuhan Parit 21 

    Sabtu, 17 Feb 2024 | 05:50 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Isra Mi'raj, Disdik kota Pekanbaru Gelar Lomba Anak Sekolah

    Jumat, 16 Feb 2024 | 19:40 WIB
  • Nasional

    Puluhan Ribu Pemilih di Satu TPS 

    Jumat, 16 Feb 2024 | 06:44 WIB
  • Hukum

    BNN Riau Musnahkan 2.156 Pil Extacy dan Amankan 3 Tersangka, 1 Orang DPO

    Kamis, 15 Feb 2024 | 23:18 WIB
  • Hukum

    Pungli Jejali Rutan KPK 

    Kamis, 15 Feb 2024 | 22:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com