https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DPR Soroti Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong •   Gerindra Dukung Muhammad Rahul Maju Pilgub Riau 2029 •   Pansus: Desain UMKM Bisa Jadi Aset untuk Akses Pembiayaan •   Swasembada Susu Dikebut, DPR Soroti Potensi Sapi Gratis
Home › Daerah › Pemko Pekanbaru Tunggu Izin Mendagri 
Daerah
Pekanbaru

Evaluasi Kinerja 20 Kepala OPD 

Pemko Pekanbaru Tunggu Izin Mendagri 

Selasa, 06 Februari 2024 | 20:27 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemko Pekanbaru Tunggu Izin Mendagri 

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan evaluasi terhadap puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga saat ini Pemko masih menanti izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memulai rangkaian evaluasi. 

Evaluasi tersebut akan dilakukan kepada para kepala OPD yang menjabat lebih dari satu tahun. Mereka bakal dilakukan evaluasi terkait kinerja selama menjabat. 

    Baca juga:
  • Rapat Final Gerak Jalan Santai GRIB Jaya Pekanbaru, Panitia Pastikan Acara Meriah dan Tampil Beda

  • Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

  • Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pemerintah kota hingga saat ini masih menanti izin KASN dan Mendagri. Sebelumnya, surat untuk melakukan evaluasi telah dikirimkan Pemko Pekanbaru. 

"Untuk evaluasi itu sekarang masih proses. Belum dilakukan evaluasi. Kita masih berkoordinasi dengan pusat dan lain-lain, dalam rangka izin-izinnya," kata Indra, Senin (05/02/2024). 

Menurutnya, rangkaian evaluasi bisa dimulai setelah pemerintah kota mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Jika sudah keluar jadwal evaluasi, maka pihaknya akan mengumumkan hal tersebut.

Pemko sudah membentuk tim dalam pelaksanaan evaluasi. Diakuinya, rangkaian evaluasi membutuhkan proses cukup panjang. 

"Nanti kalau sudah waktunya, pada masanya nanti akan kita umumkan prosesnya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa," terang Indra.

Diketahui, ada 20 kepala OPD masuk dalam evaluasi awal tahun 2024. Pemko Pekanbaru telah mengajukan permohonan ke KASN untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD yang sudah menjabat di atas 1 tahun.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Indra Pomi Evaluasi OPD
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Mendagri Rakor Pengendalian Inflasi bersama Forkopimda

    Senin, 29 Jan 2024 | 21:45 WIB
  • Daerah

    Sekdako dan Polresta Bahas Persiapan Personil di TPS

    Jumat, 26 Jan 2024 | 18:15 WIB
  • Daerah

    Transisi Pengelolahan Angkutan Sampah Baru, Pemko Berharap Jadi Solusi

    Senin, 22 Jan 2024 | 18:55 WIB
  • Peristiwa

    Indra Pomi Ungkap Program Ketaspenan Sebagai Fasilitas Berharga

    Kamis, 11 Jan 2024 | 20:12 WIB
  • Ekonomi

    KTNA Pekanbaru Optimis Terus Tingkatkan Produktivitas di Tahun 2024

    Jumat, 05 Jan 2024 | 13:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com