https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Peristiwa › Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru
Peristiwa
Pekanbaru

Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru

Selasa, 06 Februari 2024 | 15:34 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - SMA Darma Yudha Pekanbaru kedatangan tim dari Kejaksaan Tinggi Riau melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau melakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Drs. H. Pahmijan. M.Pd menyampaikan atas nama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, mendukung dan mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

  • Baca juga: Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Drs. H. Pahmijan. M.Pd dalam sambutannya juga menyampaikan agar para siswa/i dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius serta mengambil pembelajaran dari materi- materi yang nantinya disampaikan oleh Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau.

Adapun dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Darma Yudha Pekanbaru ini mengangkat materi yang berjudul "Penguatan Literasi Bermedia Sosial Bagi Gen- Z Untuk Meminimalisir Pelanggaran Hukum di Media Sosial".

  • Baca juga: SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra

Dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H pada pokoknya menerangkan bahwa Literasi merupakan kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi "membaca, berbicara, menyimak dan menulis" dalam cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya.

Kemudian, ada beberapa jenis literasi yakni literasi dasar, literasi teknologi, literasi visual, literasi perpustakaan dan literasi media. Adapun tujuan literasi salah satunya yakni memiliki pemahaman yang baik untuk memudahkan mengambil kesimpulan dari informasi yang diterima.

  • Baca juga: Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

Disamping itu, manfaat dari penguatan literasi salah satunya yakni meningkatkan pengetahuan dan wawasan sehingga menambah jumlah kosa kata dan juga mengoptimalkan kinerja otak.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga menyampaikan etika dalam penggunaan media sosial salah satunya dengan cara menghindari unggahan ujaran kebencian yang berbau SARA, konten pornografi dan aksi kekerasan.

  • Baca juga: Majelis Nur Rohmah Gelar Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad 1447 H

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan beberapa contoh kasus pelanggaran hukum di media sosial seperti penyebaran berita bohong. Penyebaran berita bohong sendiri melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dimana dalam pasal tersebut berbunyi "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau yakni Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H, Analis Hukum Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H, Pengelola Media dan Kemitraan Media Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Alfi Novriadi Lubis, S.H, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Drs. H. Pahmijan. M.Pd, Para Majelis Guru di lingkungan SMA Darma Yudha Pekanbaru, serta diikuti oleh Para Siswa/i SMA Darma Yudha Pekanbaru.

  • Baca juga: Lapas Rumbai Gandeng PKBM Pelita Riau Tingkatkan Pembinaan Lewat Pendidikan

Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Darma Yudha Pekanbaru berjalan aman, tertib, dan lancar. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Jaksa Masuk SekolahKejaksaan Tinggi RiauDarma Yudha PekanbaruPenyuluhan Hukum
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sekdako Indra Pomi Ajak ASN Jaga Netralitas di Penyuluhan Hukum Serentak

    Selasa, 23 Jan 2024 | 14:54 WIB
  • TNI-Polri

    Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Insan Media Terkait Informasi

    Rabu, 22 Nov 2023 | 10:42 WIB
  • Hukrim

    Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

    Rabu, 11 Okt 2023 | 20:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com