https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru
Peristiwa
Pekanbaru

Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru

Selasa, 06 Februari 2024 | 15:34 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - SMA Darma Yudha Pekanbaru kedatangan tim dari Kejaksaan Tinggi Riau melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau melakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Drs. H. Pahmijan. M.Pd menyampaikan atas nama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, mendukung dan mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

  • Baca juga: Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Drs. H. Pahmijan. M.Pd dalam sambutannya juga menyampaikan agar para siswa/i dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius serta mengambil pembelajaran dari materi- materi yang nantinya disampaikan oleh Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau.

Adapun dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Darma Yudha Pekanbaru ini mengangkat materi yang berjudul "Penguatan Literasi Bermedia Sosial Bagi Gen- Z Untuk Meminimalisir Pelanggaran Hukum di Media Sosial".

  • Baca juga: IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

Dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H pada pokoknya menerangkan bahwa Literasi merupakan kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi "membaca, berbicara, menyimak dan menulis" dalam cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya.

Kemudian, ada beberapa jenis literasi yakni literasi dasar, literasi teknologi, literasi visual, literasi perpustakaan dan literasi media. Adapun tujuan literasi salah satunya yakni memiliki pemahaman yang baik untuk memudahkan mengambil kesimpulan dari informasi yang diterima.

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

Disamping itu, manfaat dari penguatan literasi salah satunya yakni meningkatkan pengetahuan dan wawasan sehingga menambah jumlah kosa kata dan juga mengoptimalkan kinerja otak.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga menyampaikan etika dalam penggunaan media sosial salah satunya dengan cara menghindari unggahan ujaran kebencian yang berbau SARA, konten pornografi dan aksi kekerasan.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan beberapa contoh kasus pelanggaran hukum di media sosial seperti penyebaran berita bohong. Penyebaran berita bohong sendiri melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dimana dalam pasal tersebut berbunyi "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau yakni Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H, Analis Hukum Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H, Pengelola Media dan Kemitraan Media Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Alfi Novriadi Lubis, S.H, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Drs. H. Pahmijan. M.Pd, Para Majelis Guru di lingkungan SMA Darma Yudha Pekanbaru, serta diikuti oleh Para Siswa/i SMA Darma Yudha Pekanbaru.

  • Baca juga: Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Darma Yudha Pekanbaru berjalan aman, tertib, dan lancar. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Jaksa Masuk SekolahKejaksaan Tinggi RiauDarma Yudha PekanbaruPenyuluhan Hukum
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sekdako Indra Pomi Ajak ASN Jaga Netralitas di Penyuluhan Hukum Serentak

    Selasa, 23 Jan 2024 | 14:54 WIB
  • TNI-Polri

    Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Insan Media Terkait Informasi

    Rabu, 22 Nov 2023 | 10:42 WIB
  • Hukrim

    Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

    Rabu, 11 Okt 2023 | 20:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com