https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › Ahli Pers Respon Pernyataan PH Tersangka Penipuan Yang Tak Terima Kliennya Diberitakan
Peristiwa
Pekanbaru

Ahli Pers Respon Pernyataan PH Tersangka Penipuan Yang Tak Terima Kliennya Diberitakan

Senin, 05 Februari 2024 | 20:23 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Ahli Pers Respon Pernyataan PH Tersangka Penipuan Yang Tak Terima Kliennya Diberitakan

Ahli Pers Dewan Pers, Mahmud Marhaba, C.IJ. C.PW (Ket: Istimewa)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Terkait adanya pernyataan Suardi yang merupakan kuasa hukum dari AK tersangka dugaan penipuan arisan dan invesati Duos di salah satu media online dengan mengambil langkah hukum kepada kawan-kawan media mendapat tanggapan dari Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS). 

Ini dikarenakan klien bersama suaminya TFS yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Lingga Kepri menjadi aktor pemberitaan beberapa media online hingga viral. 

  • Baca juga: Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

Mahmud Marhaba yang juga Ahli Pers Dewan Pers mengatakan bahwa suatu produk karya jurnalistik harus memenuhi unsur keberimbangan. 

Ditegaskan Mahmud, jika dalam pemberitaan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan oleh sebuah media, tidak serta merta main lapor ke pihak berwajib. Apalagi ada tudingan kepada media mengatakan produk jurnalistik tersebut tidak benar atau hoax.

  • Baca juga: IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

“Setiap produk jurnalistik yang sudah sesuai dengan kaidah penulisan berita dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka secara otomatis akan dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jadi, harus sesuai aturan mainnya. Jika salah satu pihak keberatan dengan produk jurnalistik maka langkah awal yang dilakukan adalah melayangkan hak jawab. Jika tidak diterima hak jawab oleh media tersebut, maka bisa melaporkan ke Dewan Pers," terang Marhaba.

Wartawan wajib melayani hak jawab atau hak koreksi dari pihak yang merasa dirugikan. Jika wartawan tersebut tidak melayani hak jawab maka secara langsung telah melanggar Kode Etik Jurnalistik juga dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

"Jadi, semua ada prosedurnya. Tidak diperkenankan untuk bertindak semena-mena, apalagi menggiring ke ranah hukum pidana,” ungkap Mahmud Marhaba saat dihubungi melalui jaringan telepon, Senin, (05/02/2024).

Disini, lanjut Mahmud Marhaba, setiap pemberitaan pasti punya dampak kepada orang terdekat termasuk keluarga yang memiliki hubungan erat dengan pelaku, tersangka, terdakwa atau korban. 

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

Terkait dengan upaya untuk melaporkan hasil karya jurnalistik yang dianggap bersinggungan dengan keluarga dekat, suami atau orang tua, sudah merupakan sebuah resiko dari seorang publik figur. 

“Jika ada orang yang menilai bahwa hasil karya jurnalistik itu hoax atau tidak benar hingga berujung pada laporan pencemaran nama baik, itu merupakan hak dari yang bersangkutan. Namun, semua ini ada prosedur yang harus dilalui,” tegas Mahmud.

  • Baca juga: Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Diingatkan Mahmud, jika pihak aparat penegak hukum menerima aduan terkait dengan hasil karya jurnalistik, maka sebaiknya memperhatikan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri.

“Ya, muaranya harus ke Dewan Pers,” tegas Mahmud.

  • Baca juga: Pemprov Riau Bahas RPJMD dan RKPD 2026, DPD SPRI Dukung Langkah Gubernur

Disisi lain, Suardi saat dikonfirmasi perwakilan media melalui WhatsApp atas adanya pernyataan darinya disalah satu media, dirinya menjawab bahwa pernyataan tersebut merupakan keterangan dari kliennya.

“Pengacara bertugas untuk dan atas nama kliennya, jadi semua keterangan yang muncul itu adalah keterangan dari klien kita, di tambah berdasarkan bukti dan saksi,” singkat Suardi saat dikonfirmasi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Ahli PersPengacara Korban PenipuanPengacara Tersangka PenipuanPolsek LimapuluhPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Video Keributan & Penganiayaan di THM Pekanbaru Diduga Dilakukan Oknum Polisi

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 14:44 WIB
  • Politik

    Caleg Dapil 3 Kulim-Tenayan Raya Partai Hanura Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

    Jumat, 02 Feb 2024 | 20:15 WIB
  • Politik

    DPD Golkar Dinilai Timbulkan Propaganda, Daniel S: Ayolah Berfikir Logis

    Jumat, 02 Feb 2024 | 19:28 WIB
  • Peristiwa

    Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Lantas

    Jumat, 02 Feb 2024 | 15:12 WIB
  • Peristiwa

    Jalin Sinergitas Saling Dukung, SPRI Riau Disambut Karo Hukum

    Kamis, 01 Feb 2024 | 16:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com