Home › Peristiwa › Polresta Pekanbaru Tetapkan Randi Mahesa Tersangka
Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
Polresta Pekanbaru Tetapkan Randi Mahesa Tersangka

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Kepolisian menetapkan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak pengendara kendaraan motor dan pejalan kaki hingga meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka.
Adalah Randi Mahesa (28), sopir Xpander pelaku penabrakan menjadi tersangka akibat hilangnya nyawa orang lain, sementara korban meninggal akibat ditabrak pelaku berjumlah 3 orang.
Komentar Via Facebook :