https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli •   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik •   Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat
Home › TNI-Polri › Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 
TNI-Polri
Indragiri Hilir

Cooling System Pemilu Gelar Konferensi Pers 

Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 

Sabtu, 03 Februari 2024 | 19:27 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 

Konferensi pers Polres Indragiri Hilir

TEMBILAHAN,Tabloiddiksi - Polres Indragiri Hilir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dihadapan sejumlah awak media dengan menghadirkan 11 tersangka. 

Gelaran acara berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Sabtu (03/02/2024).

  • Baca juga: Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli

Pada Konferensi pers yang digelar terungkap, para tersangka dihadirkan memiliki rentan beda usia 33 hingga 46 tahun. 

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menjelaskan, kegiatan Konferensi pers digelar dalam rangka Cooling System pengamanan Kamtibmas selama masa kampanye menjelang Pemilu.

  • Baca juga: Revisi UU TNI Akan Perkuat Pertahanan Negara Dan Profisonalisme Prajurit

"Agar suasan kondusif dan aman saat Pemilu 2024 berjalan, tanpa gangguan apapun maka konferensi pers seperti ini perlu kami laksanakan," ujarnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Inhil menjelaskan, hasil penindakan kasus narkotika di beberapa lokasi penangkapan.

"Ada 7 lokasi di wilayah Tembilahan penangkapan para pelaku beserta barang bukti secara beruntun di mulai pada 3 hingga 13 Januari 2024," lanjut Kapolres.

  • Baca juga: Laksanakan Komsos, Babinsa Koramil 06/TM Hadir Ditengah Tengah Masyarakat

Berikut rincian 7 lokasi dan waktu penangkapan para tersangka. 

- Rabu, 3 Januari 2024 pukul 04.30 WIB, bertempat di depan wisma yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Tembilahan Kota.

  • Baca juga: Wujud Dari Kepedulian Kepada Masyarakat Kurang Mampu, Babinsa Koramil 06/TM Bebagi Paket Sembako

- Minggu, 14 Januari 2024 pukul 13.30 WIB. Di rumah tersangka BLP yang beralamat di Jalan Sri Gemilang Gang Gemilang II Kel. Pekan Arba Kecamatan Tembilahan.

- Minggu tanggal 14 Januari 2024 pukul 14.30 WIB. Di pinggir Jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

  • Baca juga: Cegah Terjadi Nya Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Ajak Masyarakat Patroli Rutin Di Wilayah Rawan Terjadi Karhutla

- Rabu, 17 Januari 2024 pukul 15.45 WIB. Di Kos kosan Kamar Nomor 7 Jalan Sungai Beringan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

- Senin, 22 Januari 2024 pukul 16.30 WIB. Di rumah tersangka EP beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Lr. Melur RT 002 RW 003 Kel. Tembilahan Hilir. 

  • Baca juga: Selaian Tugas Menjaga Keamanan Disetiap Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Berikan Pendampingan Pelaku UMKM

- Minggu, 14 Januari 2024 pukul 02.00 WIB, di Areal Cafe Suding tepatnya di satu rumah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagarajan Kecamatan Kateman. 

- Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 22.00 WIB, di Jalan Lintas Kelurahan Sungai Empat Kecamatan Gaung, Anak Serka, Indragiri Hilir. 

  • Baca juga: Berikan Pendampingan, Babinsa Koramil 0321-06/TM Laksanakan Penurunan Angka Stunting

"Total barang bukti yang berhasil kami amankan sabu sebanyak 32,87 gram dan ganja kering 50,09 gram," urainya.

Kapolres berharap, konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika bulan Januari 2024 tersebut dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan Polres Inhil dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.

  • Baca juga: Pendampingan Pelaku UMKM, Babinsa Koramil 0321-06/TM Berikan Motivasi

Konferensi pers tersebut dihadiri Kasatresnarkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, dan PLT. Kasihumas Iptu Bambang Sutriyanto.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Video Keributan & Penganiayaan di THM Pekanbaru Diduga Dilakukan Oknum Polisi

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 14:44 WIB
  • Politik

    Polsek Kuala Kampar Dampingi Panwaslu Tertibkan APK 

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 10:47 WIB
  • Politik

    Polsek Kempas & PPK Gelar Rapat Koordinasi 

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 10:15 WIB
  • Peristiwa

    Irwasda Polda Riau Jumat Curhat Bersama Masyarakat Senapelan

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 09:58 WIB
  • Sorotan

    Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 08:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #3

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com