https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › TNI-Polri › Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 
TNI-Polri
Indragiri Hilir

Cooling System Pemilu Gelar Konferensi Pers 

Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 

Sabtu, 03 Februari 2024 | 19:27 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 

Konferensi pers Polres Indragiri Hilir

TEMBILAHAN,Tabloiddiksi - Polres Indragiri Hilir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dihadapan sejumlah awak media dengan menghadirkan 11 tersangka. 

Gelaran acara berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Sabtu (03/02/2024).

  • Baca juga: Cegah Aksi Balap Liar, Bhabinkamtibmas Kasang Bangsawan Bubarkan Para Remaja Yang Lagi Berkumpul Dipinggir Jalan

Pada Konferensi pers yang digelar terungkap, para tersangka dihadirkan memiliki rentan beda usia 33 hingga 46 tahun. 

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menjelaskan, kegiatan Konferensi pers digelar dalam rangka Cooling System pengamanan Kamtibmas selama masa kampanye menjelang Pemilu.

  • Baca juga: Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan

"Agar suasan kondusif dan aman saat Pemilu 2024 berjalan, tanpa gangguan apapun maka konferensi pers seperti ini perlu kami laksanakan," ujarnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Inhil menjelaskan, hasil penindakan kasus narkotika di beberapa lokasi penangkapan.

"Ada 7 lokasi di wilayah Tembilahan penangkapan para pelaku beserta barang bukti secara beruntun di mulai pada 3 hingga 13 Januari 2024," lanjut Kapolres.

  • Baca juga: Hindari Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil 06/TM Koramil 0321/Rohil Ingatkan Warga Memiliki Hewan Ternak

Berikut rincian 7 lokasi dan waktu penangkapan para tersangka. 

- Rabu, 3 Januari 2024 pukul 04.30 WIB, bertempat di depan wisma yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Tembilahan Kota.

  • Baca juga: Waspada Terhadap Penularan Penyakit PMK Hewan Ternak, Babinsa Koramil 06/TM Sosialisasi Kepada warga Binaan

- Minggu, 14 Januari 2024 pukul 13.30 WIB. Di rumah tersangka BLP yang beralamat di Jalan Sri Gemilang Gang Gemilang II Kel. Pekan Arba Kecamatan Tembilahan.

- Minggu tanggal 14 Januari 2024 pukul 14.30 WIB. Di pinggir Jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

  • Baca juga: Tingkatkan Patroli Rutin, Babinsa Laksanakan Sosialisasi

- Rabu, 17 Januari 2024 pukul 15.45 WIB. Di Kos kosan Kamar Nomor 7 Jalan Sungai Beringan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

- Senin, 22 Januari 2024 pukul 16.30 WIB. Di rumah tersangka EP beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Lr. Melur RT 002 RW 003 Kel. Tembilahan Hilir. 

  • Baca juga: Berbagi Sembako untuk Janda Veteran Kurang Mampu Jelang Idul Fitri, Bentuk Sinergi TNI-POLRI Dandim Dan Kapolres Rohil

- Minggu, 14 Januari 2024 pukul 02.00 WIB, di Areal Cafe Suding tepatnya di satu rumah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagarajan Kecamatan Kateman. 

- Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 22.00 WIB, di Jalan Lintas Kelurahan Sungai Empat Kecamatan Gaung, Anak Serka, Indragiri Hilir. 

  • Baca juga: Datangi Pelaku UMKM, Babinsa Koramil 06/TM Berikan Pendampingan Kepada Warga Binaan

"Total barang bukti yang berhasil kami amankan sabu sebanyak 32,87 gram dan ganja kering 50,09 gram," urainya.

Kapolres berharap, konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika bulan Januari 2024 tersebut dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan Polres Inhil dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.

  • Baca juga: Antispasi C.3 (Curat, Curas & Curanmor), Satuan Samapta Polres Rohil Laksanakan Kegiatan Patroli Dinihari

Konferensi pers tersebut dihadiri Kasatresnarkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, dan PLT. Kasihumas Iptu Bambang Sutriyanto.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Video Keributan & Penganiayaan di THM Pekanbaru Diduga Dilakukan Oknum Polisi

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 14:44 WIB
  • Politik

    Polsek Kuala Kampar Dampingi Panwaslu Tertibkan APK 

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 10:47 WIB
  • Politik

    Polsek Kempas & PPK Gelar Rapat Koordinasi 

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 10:15 WIB
  • Peristiwa

    Irwasda Polda Riau Jumat Curhat Bersama Masyarakat Senapelan

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 09:58 WIB
  • Sorotan

    Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 08:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com