Home › Peristiwa › Dua Pemotor Meninggal di Ruas Tol Bangkinang
Diduga Balap Liar
Dua Pemotor Meninggal di Ruas Tol Bangkinang
Keterangan Foto: Kasatlantas Polres Kampar AKP Viola Dwi Anggreni saat melakukan penyelidikan lakalantas di Tol Bangkinang-Pangkalan XIII Koto Kampar.
PEKANBARU, Tabloiddiksi - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kampar melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara) lokasi kecelakaan yang menewaskan dua pengendara sepeda motor di Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan, Kamis (01/02/2024).
Guna penyelidikan kecelekaan yang terjadi pada Rabu, 31 Januari 2024 petang, di Kasatlantas Polres Kampar, AKP Viola Dwi Anggreni, perwakilan Jasa Raharja serta pihak tol turun langsung di Tempat Kejadian Perkara.
- Baca juga:
Dari hasil penyelidikan diketahui, pengendara sepeda motor itu terlibat aksi balap liar, diduga beradu kecepatan motor di ruas Tol.
"Kejadian diduga kelalaian ke empat pengendara sepeda motor melakukan balap liar di pengerjaan proyek jalan tol dan masuk kedalam tanpa izin dari pengelola jalan tol," terang AKP Viola.
Kasatlantas Polres Kampar mengungkap, kejadian tragis itu berawal dari pengendara motor Honda Mega Pro BM 6939 ZE dan Honda Beat BM 3315 ZAA melaju dari arah Bangkinang menuju Pangkalan dengan kecepatan tinggi.
Disaat bersamaan, dari arah berlawanan datang tiba tiba Honda Beat dan Honda Supra tanpa diketahui nomor polisi dengan kecepatan tinggi. Setiba di lokasi titik kejadian nahas, motor yang mereka tunggangi lepas kendali tak mampu menghindar hingga saling bertabrakan hebat.
"Dua orang meninggal dunia," jelas AKP Viola, ringkas.
Telah diketahui identitas korban A (16) dan PP (16), keduanya meninggal dunia akibat luka berat di kepala meski sempat dievakuasi ke Puskesmas Kuok.
Adapun dua pengendara lainnya, W dan R dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad untuk perawatan.






Komentar Via Facebook :