Home › Pemerintah › Layanan Prima Pemko Untuk Dapatkan Hak Kependudukan Sejak Dilahirkan
Layanan Prima Pemko Untuk Dapatkan Hak Kependudukan Sejak Dilahirkan
![Layanan Prima Pemko Untuk Dapatkan Hak Kependudukan Sejak Dilahirkan](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/01/2024-01-31-layanan-prima-pemko-untuk-dapatkan-hak-kependudukan-sejak-dilahirkan.jpg)
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (30/1).
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Layanan prima memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak kependudukan sebagai WNI sepenuhnya sejak lahir, sesuai amanat UU. Tunggu apa lagi? Segera urus akta kelahiran anak Anda demi melindungi hak-haknya saat ini dan di masa depan.
Akta kelahiran merupakan payung hukum pertama bagi seorang anak yang baru saja dilahirkan di dalam masyarakat. Akta kelahiran ini menjadi identitas hukum yang isinya mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nama orangtua, hingga status kewarganegaraan. Dengan akta kelahiran, negara mengakui keberadaan seorang anak beserta seluruh hak-hak sipilnya.
Komentar Via Facebook :