https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli •   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik •   Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat
Home › Pemerintah › Layanan Prima Pemko Untuk Dapatkan Hak Kependudukan Sejak Dilahirkan
Pemerintah
Pekanbaru

Layanan Prima Pemko Untuk Dapatkan Hak Kependudukan Sejak Dilahirkan

Rabu, 31 Januari 2024 | 06:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
Layanan Prima Pemko Untuk Dapatkan Hak Kependudukan Sejak Dilahirkan

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (30/1).

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Layanan prima memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak kependudukan sebagai WNI sepenuhnya sejak lahir, sesuai amanat UU. Tunggu apa lagi? Segera urus akta kelahiran anak Anda demi melindungi hak-haknya saat ini dan di masa depan.

Akta kelahiran merupakan payung hukum pertama bagi seorang anak yang baru saja dilahirkan di dalam masyarakat. Akta kelahiran ini menjadi identitas hukum yang isinya mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nama orangtua, hingga status kewarganegaraan. Dengan akta kelahiran, negara mengakui keberadaan seorang anak beserta seluruh hak-hak sipilnya.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

"Negara berkewajiban melindungi dan mengakui status pribadi serta status hukum setiap warganya, tidak terkecuali para generasi penerus bangsa yaitu anak-anak. Salah satu bentuk perlindungan dan pengakuan bagi anak sejak dini adalah pemberian akta kelahiran," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (30/1).

Selain itu, akta kelahiran juga menjadi satu berkas yang nantinya akan dibutuhkan untuk kepengen berbagai administrasi lainnya. Misalnya, akta kelahiran menjadi syarat wajib untuk pendaftaran dan ujian sekolah, mengurus paspor, mendapatkan tunjangan dan bantuan sosial dari pemerintah, hingga pencatatan perkawinan dan pengurusan hak waris di kemudian hari.

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Oleh karenanya, Disdukcapil Kota Pekanbaru terus mengimbau dan melakukan berbagai upaya agar setiap anak yang dilahirkan dapat segera mendapatkan akta kelahiran.

Pengurusan akta kelahiran secara pribadi dapat dilakukan warga melalui website resmi sipenduduk.pekanbaru.go.id. Proses pengurusan akta kelahiran tersebut tidak dipungut biaya.

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

"Bahkan setelah mendapatkan akta kelahiran, si anak langsung diterbitkan KK (Kartu Keluarga) dan KIA (Kartu Identitas Anak) sebagai identitas tambahan," jelasnya.

Untuk peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga telah bekerja sama dengan rumah sakit, klinik, dan puskesmas di seluruh kota Pekanbaru, memperkenalkan aplikasi inovatif bernama KADO CAMER yang bertujuan mempercepat proses penerbitan akta kelahiran setelah bayi dilahirkan.

  • Baca juga: Wabup Jhony Charles Buka Pembinaan Intensif Kafilah MTQ Rohil

Selain itu, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga melakukan kegiatan jemput bola dimana petugas turun lapangan membuka layanan penerbitan akta kelahiran, KK (Kartu Keluarga),akta kematian, akta perkawinan, perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kecamatan-kecamatan.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Disdukcapil Kota PekanbaruIrma Novrita
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kantor Disdukcapil Pekanbaru Tersendat Akibat Listrik Padam, Ini Solusi

    Senin, 29 Jan 2024 | 23:14 WIB
  • Pemerintah

    Sabtu dan Minggu Ini Disdukcapil Buka Rekam Serta Cetak E-KTP

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:17 WIB
  • Pemerintah

    Bus Adminduk dan KPK Roadshow untuk Masyarakat Riau

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:32 WIB
  • Pemerintah

    Disdukcapil Pekanbaru Menunggu Surat Kelengkapan Untuk Mulai Beroperasi

    Sabtu, 26 Agu 2023 | 17:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #3

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #4

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB
  • #5

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:04 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com