https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Pemerintah › Jamin Pekerja Rentan, Pemko Inisiatif Evaluasi Jaminan Sosial dan Sahkan RK
Pemerintah
Pekanbaru

Jamin Pekerja Rentan, Pemko Inisiatif Evaluasi Jaminan Sosial dan Sahkan RK

Rabu, 24 Januari 2024 | 15:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jamin Pekerja Rentan, Pemko Inisiatif Evaluasi Jaminan Sosial dan Sahkan RK

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemko Pekanbaru, mengevaluasi dan monitoring program Jaminan Sosial Pekerja Rentan tahun 2023 sekaligus penandatanganan RK Perlindungan Pekerja Rentan tahun 2024, Selasa (23/1).

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, lantai 4 komplek Perkantoran Tenayan Raya. Pemerintah kota bersama BPJS mengevaluasi program yang telah berjalan.

  • Baca juga: Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi bahasan. Diantaranya terkait program perlindungan pekerja rentan tahun 2024, dan terkait pembiayaan pekerja rentan dari dana bagi hasil sawit.

"Ada banyak yang di cover pemko, ada ribuan jiwa. Ada di bidang pertanian, bidang kebudayaan, ada di bidang industri, ada dibidang pekerjaan lainnya," terang Indra Pomi Nasution, Selasa (23/1).

  • Baca juga: Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

Pemko Pekanbaru memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan dengan didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pekerja rentan yang mendapat perlindungan jaminan sosial merupakan pekerja informal yang tidak menerima upah karena tidak bekerja pada seseorang atau perusahaan.

  • Baca juga: Perkuat Sektor Perikanan, DKP Riau Salurkan Bantuan Induk Ikan ke Kampar

Mereka adalah orang yang penghasilannya minimum, masih di bawah UMK (upah minimum kota). Mereka diberikan perlindungan BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai oleh APBD.

"Ada pekerja rentan yang pembiayaannya dari dana bagi hasil sawit. Kan ada di kita sekitar 20 persen, sekitar Rp2 miliar untuk asuransi itu," jelas Indra Pomi.

  • Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban di Islamic Center Bangkinang

Sebelumnya, bagi pekerja rentan yang ingin mendapatkan perlindungan jaminan sosial, mereka diminta mendaftar di kantor kelurahan setempat atau langsung ke kantor Disnaker Pekanbaru.

Nantinya, pekerja rentan yang mendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu guna memastikan mereka pekerja rentan. Biaya asuransi per bulan akan dibayar oleh pemerintah kota melalui anggaran APBD.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PekanbaruSekdako
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Lima Deretan Nama Pasca Pengajuan Evaluasi 20 Kepala OPD Pekanbaru

    Rabu, 24 Jan 2024 | 14:44 WIB
  • Peristiwa

    Sekdako Indra Pomi Ajak ASN Jaga Netralitas di Penyuluhan Hukum Serentak

    Selasa, 23 Jan 2024 | 14:54 WIB
  • Pemerintah

    Dambakan Stunting Nol Persen, Pj Wali Kota Optimis Bertahap

    Senin, 22 Jan 2024 | 19:19 WIB
  • Peristiwa

    LBH TNN Pekanbaru dan FH Universitas Riau Bersatu Memajukan Dunia Pendidikan

    Senin, 22 Jan 2024 | 16:58 WIB
  • Sport

    Pemprov Riau Upayakan Aset PON Dongkrak Semangat Olahraga Masyarakat Riau

    Minggu, 21 Jan 2024 | 22:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com