https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Peristiwa › Kajati Riau Canangkan Zona Integritas WBBM
Peristiwa
Pekanbaru

Kajati Riau Canangkan Zona Integritas WBBM

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:18 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Kajati Riau Canangkan Zona Integritas WBBM

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH Pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024 yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Reformasi kelembagaan melalui pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 bertujuan untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan terwujudnya budaya anti korupsi serta peningkatan kualitas Pelayanan Publik. Pembangunan Zona Integritas yang diimplementasikan melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada institusi Kejaksaan dilakukan dengan memaksimalkan 3 (tiga) aspek yaitu Integritas, etos kerja dan semangat kerjasama.

    Baca juga:
  • Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap

  • Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau

  • Malam Minggu Jadi Sasaran Patroli, Polsek Batu Hampar Pastikan Balap Liar Nihil

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan merujuk filosofi lahirnya kebijakan reformasi birokrasi yaitu sebagai upaya sistematis, terpadu dan komprehensif dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan public.

Selanjutnya hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dengan membagi kedalam 8 area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas layanan public.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Untuk pelaksanaan indeks Zona Integritas masih merujuk pada ketentuan PERMENPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah yang terdiri dari :

Komponen Pengungkit :

1. Manajemen Perubahan

2. Penataan Tatalaksana

3. Penataan Sistem Manajemen SDM

4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

5. Penguatan Pengawasan

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Komponen Hasil :

1. Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel

- survei persepsi anti korupsi

- Capaian kinerja

2. Pelayanan Publik Yang Prima

Pada hari ini kita akan menandatangani komitmen bersama untuk Pembangunan Zona Integritas yang diikuti seluruh pegawai, yang artinya berjanji untuk melakukan dengan sepenuh hati yang sudah jadi kesepakatan bersama dan dilanjutkan menandatangani Pakta Integritas yang berisi :

1. Tidak menerima gratifikasi

2. Menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas

3. Tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme

4. Memberikan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan.

Diakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang mengikuti kegiatan ini, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjalankan tugas dan wewenang secara sungguh-sungguh dengan dilandasi integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan pembangunan reformasi birokrasi Kejaksaan Tinggi Riau semakin baik kedepannya.

Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar. ***

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Subsatgas Aksi Khusus Brimob Riau Tanpa Henti Edukasi Masyarakat Pemilu Damai dan Aman

    Selasa, 23 Jan 2024 | 19:32 WIB
  • Peristiwa

    Pastikan Pelipatan Surat Suara Aman, Personel Brimob Riau Datangi Gudang Logistik KPU

    Selasa, 23 Jan 2024 | 19:26 WIB
  • Peristiwa

    Sekdako Indra Pomi Ajak ASN Jaga Netralitas di Penyuluhan Hukum Serentak

    Selasa, 23 Jan 2024 | 14:54 WIB
  • Nasional

    Inflasi Hijau Maksud Gibran Apa ya?

    Selasa, 23 Jan 2024 | 14:21 WIB
  • Peristiwa

    Asintel Kejati Riau Ikuti Bimtek Substansi Informasi Aplikasi SIACC

    Selasa, 23 Jan 2024 | 11:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com