https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Peristiwa › Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Peristiwa
Pekanbaru

Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:17 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Ket : Sekretaris Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI), Sutan Haris saat diwawancarai awa media. (Foto: Istimewa/Dok PAMI)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Organisasi Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Mendampingi ribuan masyarakat Desa Kepau Jaya, Siak Hulu, Kampar demonstrasi di Depan Kantor Gubernur Riau Jalan. Sudirman, kota Pekanbaru, Riau atas persoalan lahan seluas 781,44 hektare (ha) yang dikuasai oleh penguasa berinisial SW atau Ayau. Kamis, (18/01/2024).

Dari pantauan,  Jajaran Pengurus danTim Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris nya, Sutan Haris beserta jajaran pengurus berbaur dan bergabung bersama ribuan masyarakat Desa Kepau Jaya melakukan aksi demo demi mempertahankan lahan yang telah kembali Negara dan merugikan Masyarakat Desa Kepau  yang saat ini dikuasai oleh oknum pengusaha inisial SW atau Ayau yang telah kalah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Bangkinang.

  • Baca juga: Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026 

“Persoalan ini sudah lama bergulir, bahkan sudah ada Putusan di Pengadilan dan juga telah sampai ke kementerian. Dan beberapa waktu lalu, masyarakat dibantu oleh pihak DLHK Provinsi Riau melakukan mediasi di Pemerintahan Pusat, namun hingga saat ini tidak ada tindakan konkret dari pemerintah,” sampaikan Sutan Haris selaku Sekretaris Organisasi Pelindung Akan Mitra Indonesia (PAMI) di lokasi.

Oleh karena itu, Masyarakat Desa Kepau menggelar aksi demonstrasi ini. Dan kami (PAMI) selaku organisasi Pelindung Alam mensupport dan memberikan semangat serta menyerukan agar Gubernur Riau dengan tegas menindaklanjuti aksi hari ini terhadap dugaan penguasaan lahan secara ilegal oleh penguasa inisial SW di Desa Kepau Jaya.

  • Baca juga: Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat

“ Mereka mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang yang menyatakan SW bersalah atas perbuatan melawan hukum terkait lahan seluas 781.44 hektar. Jadi, SW ini seharusnya menyerahkan dan pengelolaan lahan tersebut kepada Negara dan Masyarakat,” ucap Sutan.

Adapun isi Putusan Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dibacakan Sutan Haris diantaranya, 1. Perbuatan SW atau Ayau atas penguasaan lahan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum (PMH). 2. SW diminta mengembalikan lahan kepada status semula, mengosongkan, dan menyerahkan lahan seluas 781.44 Hektar kepada Negara (Kementerian Kehutanan RI). Dan yang terakhir 3. Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar diminta mengelola, menjaga, dan mengamankan lahan tersebut.

  • Baca juga: BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

Meskipun putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) karena SW tidak melakukan upaya hukum, PAMI menunjukkan ketidakpatuhan SW terhadap putusan tersebut. Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar juga disorot karena tidak mengambil langkah konkrit terkait pengelolaan lahan tersebut.

Jadi, Kami (PAMI_red) menegaskan bahwa kepentingan rakyat, terutama masyarakat Adat Desa Kepau Jaya, harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik ini.

  • Baca juga: GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

“ Kepentingan rakyat adalah prioritas utama. Jadi, Pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat daripada Penguasa yang telah kalah dan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam gugatan Pengadilan. Dan kami akan selalu monitoring perkembangan dan kelanjutan setelah aksi dari ribuan masyarakat Desa Kepau, Siak Hulu, Kampar saat ini,” pungkasnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polres Kuansing Uji Kesiapan Segenap Personel 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 17:52 WIB
  • Pemerintah

    Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 17:07 WIB
  • Ekbis

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB
  • TNI-Polri

    Iqbal : Kalian Kebanggaan Masyarakat Riau 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 08:58 WIB
  • Politik

    Menuju Pemilu 2024, Beberapa Caleg  Kader GAMKI Dibekali Doa

    Rabu, 17 Jan 2024 | 21:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com