https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli •   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik •   Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat •   Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau
DPRD Rohil
Home › Peristiwa › Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Peristiwa
Pekanbaru

Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:17 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Ket : Sekretaris Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI), Sutan Haris saat diwawancarai awa media. (Foto: Istimewa/Dok PAMI)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Organisasi Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Mendampingi ribuan masyarakat Desa Kepau Jaya, Siak Hulu, Kampar demonstrasi di Depan Kantor Gubernur Riau Jalan. Sudirman, kota Pekanbaru, Riau atas persoalan lahan seluas 781,44 hektare (ha) yang dikuasai oleh penguasa berinisial SW atau Ayau. Kamis, (18/01/2024).

Dari pantauan,  Jajaran Pengurus danTim Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris nya, Sutan Haris beserta jajaran pengurus berbaur dan bergabung bersama ribuan masyarakat Desa Kepau Jaya melakukan aksi demo demi mempertahankan lahan yang telah kembali Negara dan merugikan Masyarakat Desa Kepau  yang saat ini dikuasai oleh oknum pengusaha inisial SW atau Ayau yang telah kalah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Bangkinang.

  • Baca juga: Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru

“Persoalan ini sudah lama bergulir, bahkan sudah ada Putusan di Pengadilan dan juga telah sampai ke kementerian. Dan beberapa waktu lalu, masyarakat dibantu oleh pihak DLHK Provinsi Riau melakukan mediasi di Pemerintahan Pusat, namun hingga saat ini tidak ada tindakan konkret dari pemerintah,” sampaikan Sutan Haris selaku Sekretaris Organisasi Pelindung Akan Mitra Indonesia (PAMI) di lokasi.

Oleh karena itu, Masyarakat Desa Kepau menggelar aksi demonstrasi ini. Dan kami (PAMI) selaku organisasi Pelindung Alam mensupport dan memberikan semangat serta menyerukan agar Gubernur Riau dengan tegas menindaklanjuti aksi hari ini terhadap dugaan penguasaan lahan secara ilegal oleh penguasa inisial SW di Desa Kepau Jaya.

  • Baca juga: Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

“ Mereka mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang yang menyatakan SW bersalah atas perbuatan melawan hukum terkait lahan seluas 781.44 hektar. Jadi, SW ini seharusnya menyerahkan dan pengelolaan lahan tersebut kepada Negara dan Masyarakat,” ucap Sutan.

Adapun isi Putusan Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dibacakan Sutan Haris diantaranya, 1. Perbuatan SW atau Ayau atas penguasaan lahan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum (PMH). 2. SW diminta mengembalikan lahan kepada status semula, mengosongkan, dan menyerahkan lahan seluas 781.44 Hektar kepada Negara (Kementerian Kehutanan RI). Dan yang terakhir 3. Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar diminta mengelola, menjaga, dan mengamankan lahan tersebut.

  • Baca juga: Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan

Meskipun putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) karena SW tidak melakukan upaya hukum, PAMI menunjukkan ketidakpatuhan SW terhadap putusan tersebut. Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar juga disorot karena tidak mengambil langkah konkrit terkait pengelolaan lahan tersebut.

Jadi, Kami (PAMI_red) menegaskan bahwa kepentingan rakyat, terutama masyarakat Adat Desa Kepau Jaya, harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik ini.

  • Baca juga: Polda Riau dan Komunitas Driver Online Pekanbaru Bersinergi Bantu Korban Banjir di Rumbai

“ Kepentingan rakyat adalah prioritas utama. Jadi, Pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat daripada Penguasa yang telah kalah dan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam gugatan Pengadilan. Dan kami akan selalu monitoring perkembangan dan kelanjutan setelah aksi dari ribuan masyarakat Desa Kepau, Siak Hulu, Kampar saat ini,” pungkasnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polres Kuansing Uji Kesiapan Segenap Personel 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 17:52 WIB
  • Pemerintah

    Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 17:07 WIB
  • Ekbis

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB
  • TNI-Polri

    Iqbal : Kalian Kebanggaan Masyarakat Riau 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 08:58 WIB
  • Politik

    Menuju Pemilu 2024, Beberapa Caleg  Kader GAMKI Dibekali Doa

    Rabu, 17 Jan 2024 | 21:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #4

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com