https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli •   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik
Home › Pemerintah › Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Fokus Garap Jalan Kota 

Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan

Sabtu, 06 Januari 2024 | 11:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Puluhan jalan beralih status dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Peralihan status jalan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.7464/x/2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, bahwa peralihan pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru kepada PemProv Riau ada beberapa alasan.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Ia menyebut, sejumlah jalan yang dialihkan kepengelolaannya adalah karena sebagai penghubung antara wilayah Kota Pekanbaru dengan daerah lainnya.

"Seperti Jalan Cipta Karya yang sebelumnya milik Kota Pekanbaru. Itu kan jalan yang bisa untuk nyambung Pekanbaru-Kampar. Jadi itu salah satu alasan provinsi mengambil jalan itu," ujar Edu (Edward), Jumat (05/01/2024).

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Selain itu kata Edu, ada juga jalan yang belum sepenuhnya milik Provinsi Riau. Sebagian jalan masih ada batasan-batasan milik Pemko Pekanbaru.

"Seperti Jalan Soekarno-Hatta, Tuanku Tambusai, cuman kan kemarin masih ada batasan-batasan, sekarang sudah semuanya diambil Provinsi Riau," katanya.

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

Pihaknya berharap, dengan peralihan status pengelolaan 36 jalan itu, pemerintah provinsi bisa langsung melakukan eksekusi terhadap perbaikan jalan tersebut.

Ia menilai, dengan adanya peralihan pengelolaan, Pemko Pekanbaru bisa fokus pada jalan dalam kota. Anggaran pun akan difokuskan pada jalan-jalan dalam kota lainnya.

  • Baca juga: Wabup Jhony Charles Buka Pembinaan Intensif Kafilah MTQ Rohil

"Diharapkan pemprov Riau bisa langsung eksekusi terhadap pelaksanaan yang di 36 titik itu. Karena kita bisa prioritaskan ke jalan-jalan dalam kota lainnya dengan uang yang kita punya," ungkapnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga tidak perlu mengajukan bantuan keuangan (Bankeu) ke Provinsi Riau untuk perbaikan jalan kota seperti tahun sebelumnya. Menurutnya, saat ini Pemprov Riau bisa langsung menangani jalan yang ada di Pekanbaru sesuai peralihan status tersebut.

  • Baca juga: DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Kepala Daerah TA 2024

Adapun jalan yang beralih menjadi milik Provinsi Riau, antara lain Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Kemudian Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati.

Selanjutnya Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Iman Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

  • Baca juga: Camat Kampar Kiri Hulu Laksanakan Apel Pertama, Himbau Meningkatkan Disiplin Kerja

Kemudian Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Patimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, dan Jalan Imam Bonjol.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Marwan Yohanis : Konflik Internal Jangan Korbankan Rakyat

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Unilak Tawarkan Pendidikan Berkualitas 

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 09:54 WIB
  • Ekbis

    135 Mahasiswa UNIKS Terima Beasiswa KIP-Kuliah T.A. 2023-2027

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:28 WIB
  • Peristiwa

    Sejumlah Perusahaan Minim Empati Bencana Banjir Pelalawan 

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:03 WIB
  • Peristiwa

    Polwan Brigadir Siti Fatimah Arungi Wilayah Banjir Kampar

    Jumat, 05 Jan 2024 | 21:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #3

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #4

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB
  • #5

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:04 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com