https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Daerah › Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan
Daerah
Pekanbaru

Pemko Fokus Garap Jalan Kota 

Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan

Sabtu, 06 Januari 2024 | 11:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Puluhan jalan beralih status dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Peralihan status jalan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.7464/x/2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, bahwa peralihan pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru kepada PemProv Riau ada beberapa alasan.

    Baca juga:
  • Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas

  • Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong

  • Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai

Ia menyebut, sejumlah jalan yang dialihkan kepengelolaannya adalah karena sebagai penghubung antara wilayah Kota Pekanbaru dengan daerah lainnya.

"Seperti Jalan Cipta Karya yang sebelumnya milik Kota Pekanbaru. Itu kan jalan yang bisa untuk nyambung Pekanbaru-Kampar. Jadi itu salah satu alasan provinsi mengambil jalan itu," ujar Edu (Edward), Jumat (05/01/2024).

Selain itu kata Edu, ada juga jalan yang belum sepenuhnya milik Provinsi Riau. Sebagian jalan masih ada batasan-batasan milik Pemko Pekanbaru.

"Seperti Jalan Soekarno-Hatta, Tuanku Tambusai, cuman kan kemarin masih ada batasan-batasan, sekarang sudah semuanya diambil Provinsi Riau," katanya.

Pihaknya berharap, dengan peralihan status pengelolaan 36 jalan itu, pemerintah provinsi bisa langsung melakukan eksekusi terhadap perbaikan jalan tersebut.

Ia menilai, dengan adanya peralihan pengelolaan, Pemko Pekanbaru bisa fokus pada jalan dalam kota. Anggaran pun akan difokuskan pada jalan-jalan dalam kota lainnya.

"Diharapkan pemprov Riau bisa langsung eksekusi terhadap pelaksanaan yang di 36 titik itu. Karena kita bisa prioritaskan ke jalan-jalan dalam kota lainnya dengan uang yang kita punya," ungkapnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga tidak perlu mengajukan bantuan keuangan (Bankeu) ke Provinsi Riau untuk perbaikan jalan kota seperti tahun sebelumnya. Menurutnya, saat ini Pemprov Riau bisa langsung menangani jalan yang ada di Pekanbaru sesuai peralihan status tersebut.

Adapun jalan yang beralih menjadi milik Provinsi Riau, antara lain Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Kemudian Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati.

Selanjutnya Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Iman Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

Kemudian Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Patimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, dan Jalan Imam Bonjol.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Marwan Yohanis : Konflik Internal Jangan Korbankan Rakyat

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Unilak Tawarkan Pendidikan Berkualitas 

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 09:54 WIB
  • Ekonomi

    135 Mahasiswa UNIKS Terima Beasiswa KIP-Kuliah T.A. 2023-2027

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:28 WIB
  • Peristiwa

    Sejumlah Perusahaan Minim Empati Bencana Banjir Pelalawan 

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:03 WIB
  • Peristiwa

    Polwan Brigadir Siti Fatimah Arungi Wilayah Banjir Kampar

    Jumat, 05 Jan 2024 | 21:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com