https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Pemerintah › Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Fokus Garap Jalan Kota 

Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan

Sabtu, 06 Januari 2024 | 11:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Puluhan jalan beralih status dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Peralihan status jalan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.7464/x/2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, bahwa peralihan pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru kepada PemProv Riau ada beberapa alasan.

  • Baca juga: Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Ia menyebut, sejumlah jalan yang dialihkan kepengelolaannya adalah karena sebagai penghubung antara wilayah Kota Pekanbaru dengan daerah lainnya.

"Seperti Jalan Cipta Karya yang sebelumnya milik Kota Pekanbaru. Itu kan jalan yang bisa untuk nyambung Pekanbaru-Kampar. Jadi itu salah satu alasan provinsi mengambil jalan itu," ujar Edu (Edward), Jumat (05/01/2024).

  • Baca juga: Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

Selain itu kata Edu, ada juga jalan yang belum sepenuhnya milik Provinsi Riau. Sebagian jalan masih ada batasan-batasan milik Pemko Pekanbaru.

"Seperti Jalan Soekarno-Hatta, Tuanku Tambusai, cuman kan kemarin masih ada batasan-batasan, sekarang sudah semuanya diambil Provinsi Riau," katanya.

  • Baca juga: Perkuat Sektor Perikanan, DKP Riau Salurkan Bantuan Induk Ikan ke Kampar

Pihaknya berharap, dengan peralihan status pengelolaan 36 jalan itu, pemerintah provinsi bisa langsung melakukan eksekusi terhadap perbaikan jalan tersebut.

Ia menilai, dengan adanya peralihan pengelolaan, Pemko Pekanbaru bisa fokus pada jalan dalam kota. Anggaran pun akan difokuskan pada jalan-jalan dalam kota lainnya.

  • Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban di Islamic Center Bangkinang

"Diharapkan pemprov Riau bisa langsung eksekusi terhadap pelaksanaan yang di 36 titik itu. Karena kita bisa prioritaskan ke jalan-jalan dalam kota lainnya dengan uang yang kita punya," ungkapnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga tidak perlu mengajukan bantuan keuangan (Bankeu) ke Provinsi Riau untuk perbaikan jalan kota seperti tahun sebelumnya. Menurutnya, saat ini Pemprov Riau bisa langsung menangani jalan yang ada di Pekanbaru sesuai peralihan status tersebut.

  • Baca juga: Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

Adapun jalan yang beralih menjadi milik Provinsi Riau, antara lain Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Kemudian Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati.

Selanjutnya Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Iman Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

  • Baca juga: Pansel Umumkan Rekrutmen Anggota KY Baru, Pendaftaran 2–23 Juni 2025

Kemudian Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Patimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, dan Jalan Imam Bonjol.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Marwan Yohanis : Konflik Internal Jangan Korbankan Rakyat

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Unilak Tawarkan Pendidikan Berkualitas 

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 09:54 WIB
  • Ekbis

    135 Mahasiswa UNIKS Terima Beasiswa KIP-Kuliah T.A. 2023-2027

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:28 WIB
  • Peristiwa

    Sejumlah Perusahaan Minim Empati Bencana Banjir Pelalawan 

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:03 WIB
  • Peristiwa

    Polwan Brigadir Siti Fatimah Arungi Wilayah Banjir Kampar

    Jumat, 05 Jan 2024 | 21:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com