https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Peristiwa › Masyarakat Harap Patuhi Perda dan Perencanaan Waktu Buang Sampah
Peristiwa
Pekanbaru

Masyarakat Harap Patuhi Perda dan Perencanaan Waktu Buang Sampah

Jumat, 05 Januari 2024 | 13:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Masyarakat Harap Patuhi Perda dan Perencanaan Waktu Buang Sampah

Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST. M.Si

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Terus lakukan upaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Pekanbaru, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST. M.Si menghimbau masyarakat agar mematuhi perda terkait sampah dan juga perencanaan Waktu Buang sampah yang akan disosialisasikan Pemko Pekanbaru.

Eks Kadis PUPR Kota Pekanbaru tersebut menyampaikan rencana aturan buang sampah yang dimana rencananya Pemko Pekanbaru akan menetapkan jadwal atau waktu Pembuangan sampah dirumah-rumah warga.

  • Baca juga: Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

"Langkah dalam penanganan sampah sudah kita buat, dalam hal ini, kita akan sosialisasikan kemasyarakat waktu pembuangan sampah itu, Adapun waktu yang akan dilaksanakan pengambilan sampah adalah mulai pukul 19.00 Wib sampai 21.00 Wib malam." Tegas Indra pomi.


Indra Pomi juga menambahkan, Penjemputan sampah akan dilakukan dari jam 22.00 Wib Malam sampai dengan waktu Subuh dan diharapkan sampah sudah terkumpul didepan rumah dan jam 19.00 Wib malam sampai jam 22.00 Wib sampah sudah ditempat pembuangan sampah, atau di depan rumah, dan akan diangkat oleh petugas,  Selanjutnya pada pagi hari tim kita akan melakukan penyisiran ulang untuk memastikan sampah sudah diangkat," tambah Indra Pomi, Kamis (04/01/2024) siang.

  • Baca juga: Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

Selain itu, Indra juga berharap semua elemen masyarakat tentunya harus bersinergi dengan pemko pekanbaru dalam menciptakan Kota Pekanbaru yang bersih dan terbebas dari Sampah.

"Harapannya semua elemen masyarakat harus bekerjasama dengan kita, setiap rumah diwajibkan mempunyai tong sampah, seperti tertulis diperda, dan kita akan melakukan sosialisasi dan himbauan dengan masyarakat dalam rencana penanganan sampah di Kota Pekanbaru, kita juga akan berkordinasi dengan seluruh Tokoh Masyarakat, Lurah, RT, RW, Bhabinkamtibnas, dalam penertiban sampah di daerah masing - masing karena ini sudah menjadi Komitmen pak Walikota dalam penanganan sampah dikota kita tercinta ini," paparnya.

  • Baca juga: Jembatan Danau Topang Memprihatinkan, Warga Pinta Tanggap Darurat !

"Khusus di Daerah Penumpukan sampah yang sempat viral, yakni di Pasar Arengka, Simpang Cempaka Jalan Teratai, akan terus kita pantau dan tidak ada lagi penumpukan - penumpkan sampah, untuk itu kita berharap agar semua pihak menjaga kebersihan dan atensi untuk mematuhi waktu pembuangan sampah seperti rencana kita," tutupnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Sekdako PekanbaruIndra Pomi NasutionSampah Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sekdako Pekanbaru Singgung Terkait Banjir Karena Air Sungai Tinggi

    Rabu, 03 Jan 2024 | 20:42 WIB
  • Peristiwa

    Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

    Rabu, 06 Des 2023 | 16:33 WIB
  • Peristiwa

    Sekdako Sebut Stunting Turun Menjadi 14 Anak yang Terdampak

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:49 WIB
  • Pemerintah

    Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

    Kamis, 30 Mar 2023 | 13:27 WIB
  • Ekbis

    Sebanyak 220 Kios Dibangun Pemko, Sebagian Mulai Ditempati Pedagang

    Rabu, 29 Mar 2023 | 11:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com