https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Home › Peristiwa › Masyarakat Harap Patuhi Perda dan Perencanaan Waktu Buang Sampah
Peristiwa
Pekanbaru

Masyarakat Harap Patuhi Perda dan Perencanaan Waktu Buang Sampah

Jumat, 05 Januari 2024 | 13:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Masyarakat Harap Patuhi Perda dan Perencanaan Waktu Buang Sampah

Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST. M.Si

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Terus lakukan upaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Pekanbaru, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST. M.Si menghimbau masyarakat agar mematuhi perda terkait sampah dan juga perencanaan Waktu Buang sampah yang akan disosialisasikan Pemko Pekanbaru.

Eks Kadis PUPR Kota Pekanbaru tersebut menyampaikan rencana aturan buang sampah yang dimana rencananya Pemko Pekanbaru akan menetapkan jadwal atau waktu Pembuangan sampah dirumah-rumah warga.

    Baca juga:
  • Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak

  • Perbaikan Jalan Sontang-Duri Terus Dikebut, Truk CPO Diminta Tunda Melintas

  • Bangun Mental dan Integritas, Personel Polsek Batu Hampar Awali Tugas dengan Binrohtal

"Langkah dalam penanganan sampah sudah kita buat, dalam hal ini, kita akan sosialisasikan kemasyarakat waktu pembuangan sampah itu, Adapun waktu yang akan dilaksanakan pengambilan sampah adalah mulai pukul 19.00 Wib sampai 21.00 Wib malam." Tegas Indra pomi.


Indra Pomi juga menambahkan, Penjemputan sampah akan dilakukan dari jam 22.00 Wib Malam sampai dengan waktu Subuh dan diharapkan sampah sudah terkumpul didepan rumah dan jam 19.00 Wib malam sampai jam 22.00 Wib sampah sudah ditempat pembuangan sampah, atau di depan rumah, dan akan diangkat oleh petugas,  Selanjutnya pada pagi hari tim kita akan melakukan penyisiran ulang untuk memastikan sampah sudah diangkat," tambah Indra Pomi, Kamis (04/01/2024) siang.

Selain itu, Indra juga berharap semua elemen masyarakat tentunya harus bersinergi dengan pemko pekanbaru dalam menciptakan Kota Pekanbaru yang bersih dan terbebas dari Sampah.

"Harapannya semua elemen masyarakat harus bekerjasama dengan kita, setiap rumah diwajibkan mempunyai tong sampah, seperti tertulis diperda, dan kita akan melakukan sosialisasi dan himbauan dengan masyarakat dalam rencana penanganan sampah di Kota Pekanbaru, kita juga akan berkordinasi dengan seluruh Tokoh Masyarakat, Lurah, RT, RW, Bhabinkamtibnas, dalam penertiban sampah di daerah masing - masing karena ini sudah menjadi Komitmen pak Walikota dalam penanganan sampah dikota kita tercinta ini," paparnya.

"Khusus di Daerah Penumpukan sampah yang sempat viral, yakni di Pasar Arengka, Simpang Cempaka Jalan Teratai, akan terus kita pantau dan tidak ada lagi penumpukan - penumpkan sampah, untuk itu kita berharap agar semua pihak menjaga kebersihan dan atensi untuk mematuhi waktu pembuangan sampah seperti rencana kita," tutupnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Sekdako PekanbaruIndra Pomi NasutionSampah Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sekdako Pekanbaru Singgung Terkait Banjir Karena Air Sungai Tinggi

    Rabu, 03 Jan 2024 | 20:42 WIB
  • Peristiwa

    Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

    Rabu, 06 Des 2023 | 16:33 WIB
  • Peristiwa

    Sekdako Sebut Stunting Turun Menjadi 14 Anak yang Terdampak

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:49 WIB
  • Daerah

    Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

    Kamis, 30 Mar 2023 | 13:27 WIB
  • Ekonomi

    Sebanyak 220 Kios Dibangun Pemko, Sebagian Mulai Ditempati Pedagang

    Rabu, 29 Mar 2023 | 11:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com