https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan •   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina
Home › Peristiwa › Masyarakat Harap Patuhi Perda dan Perencanaan Waktu Buang Sampah
Peristiwa
Pekanbaru

Masyarakat Harap Patuhi Perda dan Perencanaan Waktu Buang Sampah

Jumat, 05 Januari 2024 | 13:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Masyarakat Harap Patuhi Perda dan Perencanaan Waktu Buang Sampah

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST. M.Si

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Terus lakukan upaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Pekanbaru, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST. M.Si menghimbau masyarakat agar mematuhi perda terkait sampah dan juga perencanaan Waktu Buang sampah yang akan disosialisasikan Pemko Pekanbaru.

Eks Kadis PUPR Kota Pekanbaru tersebut menyampaikan rencana aturan buang sampah yang dimana rencananya Pemko Pekanbaru akan menetapkan jadwal atau waktu Pembuangan sampah dirumah-rumah warga.

    Baca juga:
  • Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Bakti Sosial HUT Ke-81 TNI, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Diserbu Warga

  • Polisi Keliling Sungai Sialang Pakai TOA, Warga Diingatkan Ancaman Karhutla dan Pidana

  • Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

"Langkah dalam penanganan sampah sudah kita buat, dalam hal ini, kita akan sosialisasikan kemasyarakat waktu pembuangan sampah itu, Adapun waktu yang akan dilaksanakan pengambilan sampah adalah mulai pukul 19.00 Wib sampai 21.00 Wib malam." Tegas Indra pomi.


Indra Pomi juga menambahkan, Penjemputan sampah akan dilakukan dari jam 22.00 Wib Malam sampai dengan waktu Subuh dan diharapkan sampah sudah terkumpul didepan rumah dan jam 19.00 Wib malam sampai jam 22.00 Wib sampah sudah ditempat pembuangan sampah, atau di depan rumah, dan akan diangkat oleh petugas,  Selanjutnya pada pagi hari tim kita akan melakukan penyisiran ulang untuk memastikan sampah sudah diangkat," tambah Indra Pomi, Kamis (04/01/2024) siang.

Selain itu, Indra juga berharap semua elemen masyarakat tentunya harus bersinergi dengan pemko pekanbaru dalam menciptakan Kota Pekanbaru yang bersih dan terbebas dari Sampah.

"Harapannya semua elemen masyarakat harus bekerjasama dengan kita, setiap rumah diwajibkan mempunyai tong sampah, seperti tertulis diperda, dan kita akan melakukan sosialisasi dan himbauan dengan masyarakat dalam rencana penanganan sampah di Kota Pekanbaru, kita juga akan berkordinasi dengan seluruh Tokoh Masyarakat, Lurah, RT, RW, Bhabinkamtibnas, dalam penertiban sampah di daerah masing - masing karena ini sudah menjadi Komitmen pak Walikota dalam penanganan sampah dikota kita tercinta ini," paparnya.

"Khusus di Daerah Penumpukan sampah yang sempat viral, yakni di Pasar Arengka, Simpang Cempaka Jalan Teratai, akan terus kita pantau dan tidak ada lagi penumpukan - penumpkan sampah, untuk itu kita berharap agar semua pihak menjaga kebersihan dan atensi untuk mematuhi waktu pembuangan sampah seperti rencana kita," tutupnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Sekdako PekanbaruIndra Pomi NasutionSampah Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sekdako Pekanbaru Singgung Terkait Banjir Karena Air Sungai Tinggi

    Rabu, 03 Jan 2024 | 20:42 WIB
  • Peristiwa

    Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

    Rabu, 06 Des 2023 | 16:33 WIB
  • Peristiwa

    Sekdako Sebut Stunting Turun Menjadi 14 Anak yang Terdampak

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:49 WIB
  • Daerah

    Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

    Kamis, 30 Mar 2023 | 13:27 WIB
  • Ekonomi

    Sebanyak 220 Kios Dibangun Pemko, Sebagian Mulai Ditempati Pedagang

    Rabu, 29 Mar 2023 | 11:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com