https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas •   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong •   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar
Home › Nasional › Koordinator Mapala Tuntut Evaluasi BKSDA Sumbar
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Buntut Erupsi Marapi Renggut Korban Jiwa

Koordinator Mapala Tuntut Evaluasi BKSDA Sumbar

Minggu, 10 Desember 2023 | 22:07 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Koordinator Mapala Tuntut Evaluasi BKSDA Sumbar

Vivaldi Emri Nobel

JAKARTA, Tabloid Diksi - Koordinator Pusat Koordinasi Nasional Mahasiswa Pecinta Alam (PKN-Mapala) tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatra Barat (Sumbar), evaluasi jajarannya  terkait musibah Marapi.

Peristiwa yang merenggut puluhan korban jiwa itu diduga ada kelalaian petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat. 

    Baca juga:
  • Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta

  • Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG

  • Kemenko Polkam Matangkan Pengukuran Indeks Integritas Partai Politik 2026

Selaku Koordinator PKN-Mapala Tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia, Vivaldi Emri Nobel mempertanyakan perihal Standard Operating Procedure (SOP) pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi yang dikelola Balai BKSDA Sumatra Barat tidak sesuai dengan standar pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Saat Gunung tersebut berada pada level II atau waspada.

"Kita bisa melihat ini sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunung Api, Gerakan Tanah, Gempa Bumi dan Tsunami. Pada Pasal 1 Pada Permen No 15 Tahun 2011 Sudah jelas menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Upaya mengurangi risiko bencana gunung berapi, gempa bumi, dan tsunami," ungkap Vivaldi, Minggu (10/12/2023). 

"Pendaki yang memasuki lewat pos resmi dipastikan harus mengikuti mekanisme atau SOP yang di tetapkan pengelola atau pemberi izin." lanjutnya. 

Vivaldi meminta, Pemda Sumatra Barat mengevaluasi permasalahan erupsi Marapi atas kelalaian penerapan Peraturan Menteri (Permen) tersebut. 

Vivaldi menyebut, perlu dilakukan koordinasi guna mengantisipasi hal serupa terjadi. 

 

"Pemerintah dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan Koordinator Daerah yang sudah ada di setiap daerah untuk memberi informasi status gunung kedepannya," ujarnya.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kejari Pekanbaru Hadirkan Ruang Podcast

    Minggu, 10 Des 2023 | 14:28 WIB
  • Sport

    PSPS Gagal Masuk 12 Besar

    Minggu, 10 Des 2023 | 10:51 WIB
  • Sorotan

    Program Beasiswa Musim Mas Menyokong Lima Mahasiswa Berprestasi

    Minggu, 10 Des 2023 | 02:10 WIB
  • Peristiwa

    Pemko Pekanbaru Bayar Impas Janji Umrah

    Sabtu, 09 Des 2023 | 19:00 WIB
  • TNI-Polri

    Polwan Pertama Jabat Jubir Polri

    Sabtu, 09 Des 2023 | 15:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com