https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Peristiwa › Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati
Peristiwa
Pekanbaru

Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

Rabu, 06 Desember 2023 | 16:33 WIB,  
Penulis : Jakop Sihombing
Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

Forum Aksi Mahasiswa Riau saat unjuk rasa menampilkan foto Sekda dan eks Bupati Kampar

TabloidDiksi.com, Pekanbaru - Forum Aktivis Mahasiswa Riau menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menyeret nama Sekda Kota Pekanbaru dan eks Bupati Kampar di Kantor DPRD Provinsi Riau, Selasa (05/12/2023).


Dalam askinya mereka meminta Komisi I DPRD Riau meneruskan ke KPK agar menindaklanjuti amar putusan hakim berkekuatan tetap terkait korupsi Water Front City Kampar tahun 2015.

    Baca juga:
  • Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak

  • Perbaikan Jalan Sontang-Duri Terus Dikebut, Truk CPO Diminta Tunda Melintas

  • Bangun Mental dan Integritas, Personel Polsek Batu Hampar Awali Tugas dengan Binrohtal


Dalam amar putusan itu, Indra Pomi Nasution dan Jefry Noer dinyatakan sebagai pihak yang mengakibatkan kerugian negara.


"Sebagaimana kita ketahui, bahwa Indra ndra Pomi Nasution yang hari ini masih duduk santai di bangku Sekda Kota Pekanbaru, yang kita ketahui ikut melakukan dan dengan sengaja memenangkan PT WIKA yang mensukseskan monopoli mega proyek pembangunan Jembatan Water Front City Kampar," Kata Paul sekaligus orator aksi.


Ia menyebutkan, sorotan kasus korupsi mega proyek pembangun Jembatan Water Front City Kampar bukan hal baru lagi tersohor di Bumi Lancang Kuning.


Kasus mega proyek juga pernah menyita perhatian publik lantaran menyeret 73 saksi yang terdiri pihak Pemkab Kampar, Pokja PBJ Kampar, DPRD Kampar, peserta lelang, pelaksana proyek hingga pihak subkontraktor serta juga telah meminta keterangan ahli pengadaan barang dan ahli kontruksi.


Dari pengungkapan kasus mega korupsi oleh lembaga anti rasuah itu, terbongkar bahwa Indra Pomi Nasution dan Jefry Noer dinyatakan termasuk dalang terjadinya kerugian negara.


"Karena itu, kami meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk membuka kembali kasus Jembatan Water Front City multiyers Kampar yang mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar. Dimana pada kasus itu, menyeret nama nama pejabat daerah yaitu Jefry Noer dan Indra Pomi Nasution," katanya.


Adapun rilis pernyataan sikap yang diterima Beritariau.com para aksi sebagai berikut.



1. Meminta Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk membuka kembali kasus Pembangunan Jembatan Waterfornt Multi Years pada tahun 2015, apabila kasus lama ini tidak dibuka kembali maka kami akan terus melakukan aksi demonstrasi dan disertai dengan laporan kepada pihak yang berwajib.


2. Meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk mengambil sikap tegas terkait Indra Pomi yang saat ini masih menjabat selaku sekda Kota Pekanbaru.


3. Meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk memanggil PJ Walikota dan mempertanyakan mengapa Indra Pomi masih dipilih sebagai sekda Kota Pekanbaru padahal ia ikut serta terkait kasus Pembangunan Jembatan Waterfornt Multi Years.


4. Meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk memanggil dan meminta PJ Walikota Pekanbaru untuk segera memecat Indra Pomi selaku SEKDA Kota Pekanbaru karena nama Indra Pomi tersandung kasus saat masih menjadi Kadis Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dan juga telah melakukan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang lapangan praktek monopili dan saingan usaha tidak sehat, yang mana dalam hal ini pada saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Perngairan Kabupaten Kampar yang dengan sengaja memenangkan PT. WIKA sesuai permintaan Khusus oleh Jefri Noer.


Aksi tersebut berjalan tertib. Sejumlah massa mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga massa membubarkan diri, tidak ada seorang pun pihak DPRD Riau menyambut aksi demonstrasi tersebut.


"Kami akan turun dengan massa lebih besar lagi," tegas Paul kepada seluruh aksi demonstran.

Editor : Jakop Sihombing
Sumber : Narasumber

TOPIK TERKAIT

KorupsiJembatan Water Front CityKamparPekanbaruSekdako PekanbaruBupati KamparKPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPP Partai Golkar Serahkan Tongkat Estafet Pilkada ke Ida Yulita Susanti

    Rabu, 06 Des 2023 | 14:59 WIB
  • Daerah

    Kadis Dispersip Bantah Dugaan Pemangkasan Anggaran Pelatihan Kearsipan di Hotel Resti Menara

    Senin, 04 Des 2023 | 18:26 WIB
  • Daerah

    Pelatihan Dispersip Pekanbaru Mengecewakan Peserta Tak Diberi uang Transportasi Makan Dibatasi

    Senin, 04 Des 2023 | 11:51 WIB
  • Parlementaria

    Muhammad Faisal Pimpin Rapat, DPRD Kampar Kaji Strategi Pendapatan Daerah di RAPBD 2024

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:53 WIB
  • Parlementaria

    Ketua Komisi I DPRD Kampar Kritisi GM PTPN V dalam RDP Desa Gobah

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com