Home › Peristiwa › Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati
Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati
Forum Aksi Mahasiswa Riau saat unjuk rasa menampilkan foto Sekda dan eks Bupati Kampar
TabloidDiksi.com, Pekanbaru - Forum Aktivis Mahasiswa Riau menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menyeret nama Sekda Kota Pekanbaru dan eks Bupati Kampar di Kantor DPRD Provinsi Riau, Selasa (05/12/2023).
Dalam askinya mereka meminta Komisi I DPRD Riau meneruskan ke KPK agar menindaklanjuti amar putusan hakim berkekuatan tetap terkait korupsi Water Front City Kampar tahun 2015.
- Baca juga:
Dalam amar putusan itu, Indra Pomi Nasution dan Jefry Noer dinyatakan sebagai pihak yang mengakibatkan kerugian negara.
"Sebagaimana kita ketahui, bahwa Indra ndra Pomi Nasution yang hari ini masih duduk santai di bangku Sekda Kota Pekanbaru, yang kita ketahui ikut melakukan dan dengan sengaja memenangkan PT WIKA yang mensukseskan monopoli mega proyek pembangunan Jembatan Water Front City Kampar," Kata Paul sekaligus orator aksi.
Ia menyebutkan, sorotan kasus korupsi mega proyek pembangun Jembatan Water Front City Kampar bukan hal baru lagi tersohor di Bumi Lancang Kuning.
Kasus mega proyek juga pernah menyita perhatian publik lantaran menyeret 73 saksi yang terdiri pihak Pemkab Kampar, Pokja PBJ Kampar, DPRD Kampar, peserta lelang, pelaksana proyek hingga pihak subkontraktor serta juga telah meminta keterangan ahli pengadaan barang dan ahli kontruksi.
Dari pengungkapan kasus mega korupsi oleh lembaga anti rasuah itu, terbongkar bahwa Indra Pomi Nasution dan Jefry Noer dinyatakan termasuk dalang terjadinya kerugian negara.
"Karena itu, kami meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk membuka kembali kasus Jembatan Water Front City multiyers Kampar yang mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar. Dimana pada kasus itu, menyeret nama nama pejabat daerah yaitu Jefry Noer dan Indra Pomi Nasution," katanya.
Adapun rilis pernyataan sikap yang diterima Beritariau.com para aksi sebagai berikut.
1. Meminta Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk membuka kembali kasus Pembangunan Jembatan Waterfornt Multi Years pada tahun 2015, apabila kasus lama ini tidak dibuka kembali maka kami akan terus melakukan aksi demonstrasi dan disertai dengan laporan kepada pihak yang berwajib.
2. Meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk mengambil sikap tegas terkait Indra Pomi yang saat ini masih menjabat selaku sekda Kota Pekanbaru.
3. Meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk memanggil PJ Walikota dan mempertanyakan mengapa Indra Pomi masih dipilih sebagai sekda Kota Pekanbaru padahal ia ikut serta terkait kasus Pembangunan Jembatan Waterfornt Multi Years.
4. Meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk memanggil dan meminta PJ Walikota Pekanbaru untuk segera memecat Indra Pomi selaku SEKDA Kota Pekanbaru karena nama Indra Pomi tersandung kasus saat masih menjadi Kadis Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dan juga telah melakukan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang lapangan praktek monopili dan saingan usaha tidak sehat, yang mana dalam hal ini pada saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Perngairan Kabupaten Kampar yang dengan sengaja memenangkan PT. WIKA sesuai permintaan Khusus oleh Jefri Noer.
Aksi tersebut berjalan tertib. Sejumlah massa mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga massa membubarkan diri, tidak ada seorang pun pihak DPRD Riau menyambut aksi demonstrasi tersebut.
"Kami akan turun dengan massa lebih besar lagi," tegas Paul kepada seluruh aksi demonstran.






Komentar Via Facebook :