https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   SF Hariyanto Jadi Plt Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar Insinyur Profesional Utama •   Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung •   Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru Capai 30 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026 •   Wali Kota Pekanbaru Evaluasi Camat, Minta Pelayanan Warga dan Perbaikan Jalan Jadi Prioritas
Home › Uncategori › Faktor Penyebab Korupsi
Uncategori
Pekanbaru

Behavioris: Keluarga Pendorong Kuat Seseorang Bertindak Korup

Faktor Penyebab Korupsi

Minggu, 03 Desember 2023 | 23:34 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Faktor Penyebab Korupsi

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Faktor penyebab korupsi penting diketahui setiap warga negara. Korupsi merupakan praktik merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Korupsi merupakan tindakan melanggar hukum yang berlaku di seluruh dunia.

Terkadang, pengetahuan sekedarnya menjadi faktor penyebab, masyarakat sedikit pemahaman bahwa perbuatannya termasuk tindak korupsi. Alasan inilah, faktor penyebab korupsi termasuk pengetahuan dasar yang harus dimiliki setiap orang.

    Baca juga:

Ada beberapa faktor penyebab dan pemicu perilaku kotor ini. Faktor penyebab korupsi harus difahami semua orang untuk menghindari kerugian, bisa datang pada siapa saja dengan latar belakang apa saja.

Pengertian korupsi 

Menurut hukum di Indonesia korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain, baik perorangan maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.

Jenis-jenis korupsi

Benturan Kepentingan dalam Pengadaan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menghadirkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh suatu instansi atau perusahaan. Orang atau badan yang ditunjuk untuk pengadaan barang atau jasa dipilih setelah melalui seleksi yang disebut tender.

Jika ada instansi yang bertindak sebagai penyeleksi sekaligus menjadi peserta tender maka itu dikategorikan sebagai korupsi.

Gratifikasi

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang diterima oleh pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dan tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari sejak diterimanya gratifikasi. Gratifikasi dapat berupa uang, barang, diskon, pinjaman tanpa bunga, tiket pesawat, liburan, biaya pengobatan, serta bentuk lain segala fasilitas.

Motivasi pelaku

Menurut Abdullah Hehamauha dalam makalah semiloka "Wajah Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hari Ini," korupsi dibedakan menjadi lima. Ini meliputi korupsi karena kebutuhan, korupsi karena ada peluang, korupsi karena ingin memperkaya diri sendiri, korupsi karena ingin menjatuhkan pemerintah, dan korupsi karena ingin menguasai suatu negara.

Faktor penyebab korupsi:

Faktor Internal

Faktor internal merupakan penyebab yang datang dari diri pelaku. Faktor ini terdiri dari dua aspek perilaku, individu dan sosial. Aspek perilaku individu meliputi sifat tamak atau rakus, moral yang rapuh, dan lainnya bermuara dari gaya hidup konsumtif.

Adapun aspek sosial dapat terjadi karena dorongan perilaku keluarga. Kaum/kelompok behavioris mengakui bahwa lingkungan keluarga lah secara kuat memberi dorongan bagi seseorang untuk korupsi mengalahkan sifat baik yang menjadi sifat pribadinya.

Faktor eksternal

- Masyarakat sedikit menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat itu sendiri.

-  Masyarakat minim pengetahuan bila mereka terlibat sebagai pelaku.

- Masyarakat tidak sepenuhnya memahami bahwa korupsi bisa dicegah dan diberantas bila mereka ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan.

Aspek ekonomi, 

Nominal pendapatan tidak mencukupi.

Aspek politis, 

Modal besar meraih dan mempertahakan kekuasaan.

Aspek organisasi,

- Sistem pengendalian manajemen rapuh, 

- Lemah pengawasan, dan

- Minim keteladanan dari pimpinan. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Artikel

    "Pinjam Dulu Seratus.."

    Minggu, 03 Des 2023 | 22:05 WIB
  • Peristiwa

    Pj Bupati Inhil Prihatin, Intruksikan Jajaran Bantu Para Korban

    Minggu, 03 Des 2023 | 12:10 WIB
  • Sport

    Pengurus PBVSI Inhil Gelar Syukuran 

    Minggu, 03 Des 2023 | 10:33 WIB
  • Sorotan

    Dua Sisi Jalan RS Zainab Jadi Lahan Parkir

    Sabtu, 02 Des 2023 | 23:19 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis dan Wakil Serahkan Bantuan Sembako 

    Sabtu, 02 Des 2023 | 21:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:17 WIB
  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com