https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Peristiwa › Musim Hujan DBD Mengintai 
Peristiwa
Pekanbaru

Muflihun: Jangan Biarkan Air Tergenang 

Musim Hujan DBD Mengintai 

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:49 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Musim Hujan DBD Mengintai 

Keterangan Foto: Ilust, genangan air berpotensi menjadi tempat pembiakan nyamuk DBD.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengimbau untuk masyarakat mewaspadai kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di musim penghujan. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membiarkan air tergenang.

"Saat ini curah hujan tinggi, kita minta masyarakat untuk mewaspadai DBD. Kita mengimbau masyarakat agar jangan membiarkan air tergenang," ujarnya, Jumat (01/12/2023).

    Baca juga:
  • HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

  • TOA Polisi Menggema di Jalan Batu Hampar, Warga Diingatkan Karhutla Bisa Berujung Jerat Hukum

  • HUT TNI ke-81, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme dan Soliditas Bersama Rakyat

Ia mengingatkan, kepedulian masyarakat mengantisipasi hal-hal yang dianggap kecil sekalipun untuk diwaspadai. 

"Kalau ada kaleng terbuka itu ditanam, dibuang, jangan sampai dibiarkan itu jadi sarang nyamuk. Karena nyamuk kan sukanya di air tergenang. Makanya kaleng-kaleng itu tolong ditimbun dan dibuang. Jangan sampai itu jadi sarang nyamuk," terang Pj Walikota.

Selain itu, masyarakat juga diajak bersama-sama mengatasi banjir yang ada di Pekanbaru. Minimal kalau ada sampah depan rumah, agar itu diangkat dan dikeluarkan dari paritnya.

"Kalau ada sedimen pasir tinggi tolong cangkul dan keluarkan. Saya rasa ini ya, kalau air udah gak tergenang, maka DBD akan berkurang. Jadi ada lingkarannya seperti itu. Malau ada sampah berserak, parit tergenang, DBD juga akan tinggi," ujarnya lagi.

Ia kemudian meminta semua pihak punya tanggung jawab untuk menyelesaikan mengatasi permasalahan banjir. 

"Karena banjir itu terindikasi semua karena tersumbatnya saluran, tersumbat oleh sampah. Ayo kita sama-sama peduli," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru memastikan hingga bulan November tahun 2023 tak ada kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Provinsi Riau.

"Jadi untuk Pekanbaru dari hasil pantauan kita dan dari laporan seluruh Fasilitas Kesehatan (faskes) baik itu puskesmas maupun rumah sakit, Alhamdulillah tak ada kasus meninggal akibat DBD," ujar Kepala Diskes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, Kamis (30/11/2023) lalu.

Kadis Kesehatan Pekanbaru mengatakan sampai pekan ke-47, jumlah DBD di Pekanbaru sebanyak 257 orang dan ini tidak lah naik secara signifikan.

"Apalagi laporan dari Faskes tersebut tak ada kasus meninggal dunia, Alhamdulillah. Walaupun kita dapat informasi dari provinsi di kabupaten kota lain di Riau itu ada yang meningkat bahkan kasus kematiannya juga meningkat sampai belasan orang. Untuk kita Pekanbaru Alhamdulillah tak ada," jelasnya.

Dikatakan Zaini Rizaldi, jika dibandingkan dengan tahun lalu, kasus DBD di Pekanbaru justru ada penurunan. Kalau tahun lalu di pekan ke 47 itu kasusnya ada 5 kasus tapi tahun ini hanya 2 kasus. Kemudian di pekan 46 itu tahun lalu ada 12 kasus sementara tahun ini 5 kasus.

Dikatakan Zaini, kunci utama mengendalikan kasus/wabah DBD adalah Menguras, Mengubur, dan Membersikan tempat penampungan air (3 M Plus).

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Kapolda Riau Intruksikan Jajaran Bantu Warga Tangani Banjir

    Jumat, 01 Des 2023 | 14:34 WIB
  • Hukum

    Ratusan Hektare TNTN Disulap Jadi Lahan Sawit 

    Jumat, 01 Des 2023 | 10:40 WIB
  • Hukum

    DH dan Kadiv Akutansi PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung

    Jumat, 01 Des 2023 | 02:01 WIB
  • Hukum

    Jaksa Agung Muda Periksa Tambahan 3 Saksi Usut Tol Japek

    Jumat, 01 Des 2023 | 01:05 WIB
  • Peristiwa

    HUT ke-5 Media Cyber88, Tommy Sampaikan Komitmen Terkait Jurnalistik

    Kamis, 30 Nov 2023 | 18:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com