Home › Nasional › Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
LSI : Kejaksaan Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik
Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
![Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//310858Screenshot_20231120_200038_WhatsApp.jpg)
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas bersama jajaran mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia.
Bertempat di Ruang Aula Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (20/11/2023).
-
Kunjungan Kerja Virtual diselenggarakan dalam rangka evaluasi dan pengingat bagi seluruh Insan Adhyaksa terhadap setiap arahan Jaksa Agung, baik yang telah diterbitkan dalam bentuk baik Surat, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung maupun Peraturan Kejaksaan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan beberapa concern, yang pertama mengenai urgensi mempertahankan kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan. Sampai dengan saat ini, Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik menurut Lembaga Survei Indonesia, dan 75,1% kepercayaan dari masyarakat merujuk survei dari Indikator Politik Indonesia. Hal itu merupakan sesuatu yang sulit dipertahankan. Tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.
Komentar Via Facebook :