Home › TNI-Polri › Uji Berkala Penggunaan Senpi
Polres Kepulauan Meranti Tes Psikologi PersonelÂ
Uji Berkala Penggunaan Senpi
Keterangan Foto: Polres Kepulauan Meranti melangsungkan tes psikologi sebagai tahapan uji berkala personel pemegang senjata api.
SELATPANJANG, Tabloid Diksi – Personel Polres Kepulauan Meranti mengikuti tes psikologi senjata api (Senpi) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau. Pelaksanaan tes psikologi senjata api ini bertempat di Ruang Rapatama Tantya Sudhirajati lantai 2 Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (16/11/2023).
Dalam layanan psikologi itu, para anggota menjalani beberapa tahap, termasuk konseling psikologi, profil klinis psikologi/sosialisasi E-Mental baru, dan pemetaan psikologi.
- Baca juga:
Pelaksanaan tes tersebut dilakukan sebagai syarat yang harus dilewati untuk bisa menggunakan senjata api dinas. Hal itu bertujuan untuk memastikan anggota memegang Senpi dalam tugas dinas digunakan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SH SIk MH, diwakili Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE, tampak hadir Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau Kompol Winarko, PJU, perwira Polres, serta para personil Polres.
Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan mengatakan,
pemeriksaan psikologi melalui ujian atau tes berkala penggunaan Senpi dinas merupakan persyaratan wajib yang harus diikuti personel Polres dan Polsek pemegang senpi.
Lebih lanjut dikatakan Wakapolres, seluruh personel yang mengikuti tes psikologi merupakan hal rutin dilakukan dan harus dilaksanakan oleh personel Polri.
“Psikotes Senpi ini rutin dilaksanakan setiap 6 bulan sekali untuk mengevaluasi kecerdasan dan kondisi psikologi anggota kepolisian dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran penggunaan Senpi oleh personel Polres Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, tes tersebut merupakan persyaratan wajib untuk personel yang ingin memegang senjata api dan untuk mempertimbangkan layak atau tidaknya memakai Senpi.
“Tujuannya agar psikologi personel di lapangan ataupun yang menggunakan senjata api dapat tetap terkontrol pada saat berhadapan langsung dengan masyarakat,” terang Kompol Dodi Zulkarnain.
Dikatakan Wakapolres lebih lanjut, penggunaan senjata api bukan tentang tampilan gagah, melainkan keharusan bertanggung jawab penuh saat menjalankan tugas. Senpi digunakan oleh anggota semata mata hanya untuk mendukung tugas utama Kepolisian.






Komentar Via Facebook :