Home › Hukum › Polda Metro Dianggap Lambat Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL
Dua Kali Melenggang Mangkir Dari PanggilanÂ
Polda Metro Dianggap Lambat Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL
Keterangan Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka dalam dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- Baca juga:
Padahal, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (06/10/2023). SYL diduga diperas oleh salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Belum disebutkan secara gamblang siapa pimpinan KPK yang dimaksud. Namun sejauh ini, Ketua KPK Firli Bahuri masih menjadi satu-satunya pimpinan lembaga antirasuah itu yang diperiksa. Fickar menduga ada persoalan psikologis dari sisi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang khawatir dituding ada motif balas dendam dalam penetapan tersangka terhadap Firli.
"Khawatir dikira balas dendam. Mestinya jangan ragu sepanjang ada dua alat bukti yang cukup, sudah bisa (tetapkan tersangka, red)," terang Fickar.
Dalam hal ini, Fickar sudah yakin bahwa status Firli sudah mendekati tersangka. Seharusnya, kata Fickar, pemeriksaan terhadap Firli yang telah dua kali mangkir itu sudah bisa dilakukan dengan paksaan.
Seperti diketahui, Karyoto sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Pada 27 Maret 2023, Karyoto dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya. Kiprahnya di KPK sebagai Deputi Penindakan dimulai sejak 2020. Ia menggantikan Firli Bahuri yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.






Komentar Via Facebook :