https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Nasional › Kejaksaan RI Terima Hampir 700 Lapdu Mafia Tanah 
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Laporan Pengaduan Membludak 

Kejaksaan RI Terima Hampir 700 Lapdu Mafia Tanah 

Selasa, 14 November 2023 | 10:13 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejaksaan RI Terima Hampir 700 Lapdu Mafia Tanah 

Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana.

JAKARTA, Tabloid Diksi – Sejak diberlakukan Laporan Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kejaksaan, Kejaksaan RI telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait.

Sebagai informasi, Laporan Pengaduan Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah. 

    Baca juga:
  • Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT

  • Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina

  • Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta

Dengan Mafia Tanah dalam periode 2022 s/d 10 November 2023. Dari total 669 lapdu tersebut, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi.

Sementara itu, 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

Adapun rincian dari 361 lapdu yang telah ditindaklanjuti tersebut yaitu: 

Diselesaikan Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum: 25 laporan.

Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus: 30 laporan; Diteruskan ke POLRI: 12 laporan; 

Dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi: 25 laporan;

Dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara: 23 laporan.

Dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah: 52 laporan; Telah dilakukan mediasi: 2 laporan. Masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket): 190 laporan.

Masih dalam proses mediasi: 2 laporan.

Jakarta, 13 November 2023

PUSPENKUM

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Caleg PDI-P Fuad Santoso Bersilaturahmi dan Raih Dukungan di Kota Dumai

    Senin, 13 Nov 2023 | 20:20 WIB
  • TNI-Polri

    Anggota Yang Langgar Netralitas Akan Ditindak Tegas

    Senin, 13 Nov 2023 | 18:20 WIB
  • Sorotan

    UKM Pramuka UNIKS, Adakan Perkemahan Besar Pramuka Penegak I Tahun 2023

    Senin, 13 Nov 2023 | 18:12 WIB
  • Sorotan

    Cerita Rifky Nurcahyani, Mahasiswa Program Magister Penerima Beasiswa Kemendikbud

    Minggu, 12 Nov 2023 | 20:09 WIB
  • Hukum

    Gunakan Alat Berat, PETI Marak di Logas

    Minggu, 12 Nov 2023 | 20:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com