https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Dukung Seruan Jaksa Agung Jaga Netralitas Jajaran di Pemilu 2024
Pemerintah
Pulau Jawa & Madura

Komjak: Terlibat Politik Praktis? Laporkan..! 

Dukung Seruan Jaksa Agung Jaga Netralitas Jajaran di Pemilu 2024

Selasa, 31 Oktober 2023 | 23:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dukung Seruan Jaksa Agung Jaga Netralitas Jajaran di Pemilu 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Komisi Kejaksaan, DR Barita Simanjuntak.

JAKARTA || Dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan (Pemilihan Umum 2024), Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.

Sehubungan dengan pelaksanaan pesta demokrasi 2024 itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin minta jajarannya menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

"Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu," demikian disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat pelantikan sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kejaksaan, pada Selasa (31/10/23). 

Disampaikan Jaksa Agung, upaya untuk menjaga netralitas itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu. 

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. 

"Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan," ujar Jaksa Agung.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Dr Barita Simanjuntak menegaskan akan mengawasi kejaksaan agar jajaran Kejaksaan tetap bersikap netral dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Ia pun mengajak peran serta masyarakat melaporkan bila ada ditemukan oknum kejaksaan yang tidak netral atau terlibat dalam tahapan Pemilu 2024.Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), DR Barita Simanjuntak. 

"Kami juga melakukan pemantauan melalui pelacakan informasi, pengecekan media, termasuk media sosial, apakah ada indikasi amanat Jaksa Agung tidak dilakukan karena terjadi dugaan tidak netral," kata Dr Barita Simanjuntak

  • Baca juga: Bupati Rohil Tinjau Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Terdampak Banjir Rob di Bagansiapiapi

Dikata Dr Barita Simanjuntak, terkait netralitas ini sudah disampaikan berulang kali di berbagai kesempatan. Bahkan dengan tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan akan menindak Tegas oknum kejaksaan ikut terlibat politik praktis. 

"Menyikapi arahan Jaksa Agung itu, Komjak membuka ruang pengaduan bagi publik memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan publik yang masuk ke Jaksa Agung," tegas Barita.

  • Baca juga: Sekda Rohil Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Bukan Selera Pribadi

Termasuk dalam penegakkan Hukum terkait tahapan pemilu, Jaksa Agung   juga minta jajarannya agar dalam proses penegakan hukum tetap menjaga kondusifitas dalam proses tahapan pemilu yang berjalan. 

Dijelaskan Dr Barita Simanjuntak, Jaksa Agung meminta agar sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan jangan sampai ditunggangi kepentingan pihak lain, seperti melakukan kampanye hitam atau kriminalisasi pihak tertentu. 

  • Baca juga: Sekda Fauzi Efrizal Teken Pelantikan Camat dan Kabag Kesra di Bagansiapiapi

"Tidak boleh ada kepentingan, tetapi harus murni penegakan hukum," tegas  Dr Barita Simanjuntak. 

Lebih lanjut Dr Barita Simanjuntak menyampaikan, bahwa Kejaksaan memiliki peranan sentral dalam penegakan hukum terutama dalam mengawal negara dan pemerintah untuk melaksanakan agenda konstitusional negara. Sebab secara yuridis sesuai amanat UU 11/2021 Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan dan kewenangan  lain berdasarkan UU serta Kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai intelijen penegakan hukum.

"Secara sosiologis tingkat kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan yang demikian tinggi khususnya empat tahun terakhir di bawah Jaksa Agung Burhanuddin menjadi landasan kuat untuk mengawal, menjaga dan mengamankan agenda konstitusional bangsa dalam pesta demokrasi. Di pundak Kejaksaan dibebankan harapan rakyat agar terlaksana pemilihan umum yang demokratis, adil dan berkualitas," tutup Dr Barita Simantunjak.

  • Baca juga: Kantor Desa Tanjung Harapan Butuh Perbaikan, PJ Kades Pinta Perhatian dan Kontribusi Pengusaha Perkebunan !

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polisi Hanguskan Puluhan Rakit PETI di Pulau Pramuka 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 23:06 WIB
  • Nasional

    Jaksa Agung Lantik Akmal Abbas Jabat Kajati Riau 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 18:49 WIB
  • Hukrim

    Musim Plat Kendaraan Palsu, Polisi Siap Inspeksi Bengkelnya

    Selasa, 31 Okt 2023 | 18:31 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolda Pimpin Sertijab Dirlantas Dan Kabidkum Polda Riau   

    Selasa, 31 Okt 2023 | 17:33 WIB
  • Hukrim

    Polres Aceh Besar Temukan 150 Kg Ganja Saat Razia 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 16:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com