https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen •   Polsek Batu Hampar Dorong Pelajar Berani Bermimpi, SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Jadi Sorotan •   Kajian UAS di Kampar Jadi Momentum Polisi Dekat dengan Warga, 200 Jamaah Hadir •   Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja
Home › Hukum › Gunduli Kawasan Hutan di Siak Kecil Gunakan Alat Berat
Hukum
Bengkalis

Berdalih Kelompok Tani 

Gunduli Kawasan Hutan di Siak Kecil Gunakan Alat Berat

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 14:17 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Gunduli Kawasan Hutan di Siak Kecil Gunakan Alat Berat

Keterangan Foto: Bukti temuan aktivitas ilegal, 1 unit Excavator dan plang nama Kelompok Tani di Siak Kecil, Bengkalis.

BENGKALIS, Tabloid Diksi – Diduga Oknum mengatasnamakan diri Kelompok Tani (Poktan) mengunduli ribuan Hektar Kawasan Hutan dengan menggunakan alat berat,titik lokasi berada di Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil, Kebupaten Bengkalis, Jumat (06/10/23).

Temuan terungkap saat Yayasan Pradata Anugerah Negeri bersama wartawan media melakukan penelusuran Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

    Baca juga:
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

Ditemukan satu Unit Alat Berat (Excavator), dan tampak Ribuan Hektar Kawasan Hutan telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Hal lain diyemukan, tampak berdiri tegak plang besi berwarna putih ditengah lahan gundul tersebut yang bertuliskan: Lahan Ini Milik Anggota Perkumpulan Kelompok Tani Tuasai “KELOMPOK JEBAT PERKASA” Dibawah Pengawasan Hukum “SEROJA 77”, berada tepat di samping alat berat yang terparkir.

Satupun tidak ditemukan anggota maupun pekerja di area itu, Tim penelusuran melakukan wawancara kepada warga yang berada tidak jauh dari lokasi, dan diketahui sosok itu bernama IMAM yang diduga kuat bertanggungjawab dari aktifitas Alih Pungsi Kawasan tersebut.

Berdasarkan keterangan Ketua Yayasan Pradata Anugerah Negeri, hal itu bentuk kejahatan lingkungan hidup yang jelas-jelas sangat merugikan banyak pihak, maka aktivitas oknum yang mengatasnamakan Kelompok Tani tersebut wajib diberi tindakan tegas.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Nyaleg..? PNS Wajib Undur Diri 

    Sabtu, 07 Okt 2023 | 09:59 WIB
  • Hukum

    Dibalik Megahnya Sirkuit Mandalika 

    Sabtu, 07 Okt 2023 | 07:26 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Inhu Menandai Pembangunan Gedung C Unrida

    Jumat, 06 Okt 2023 | 22:13 WIB
  • Peristiwa

    AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar

    Jumat, 06 Okt 2023 | 17:58 WIB
  • Nasional

    RI Impor 27 Ribu Ton Beras   

    Jumat, 06 Okt 2023 | 06:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Selasa, 06 Okt 2026 | 13:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com